Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Dijemput Langsung Rhoma Irama

"Hari ini saudara kita mas Ridho mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat, sudah bisa menghirup udara bebas," kata Masjuno.

Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Dijemput Langsung Rhoma Irama 

Sempat bebas dan menjalani rehabilitasi, Ridho Rhoma kembali dijebloskan ke penjara.

Ridho Rhoma harus menjalani sisa hukuman yakni satu tahun enam bulan penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat  (12/7/2019).

Hukuman ini harus dijalani Ridho setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Jemput Langsung di Depan Tahanan"

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved