Disdikbud Pontianak Segera Lakukan Sosialisasi Penghapusan Ujian Nasional
Kendati demikian, pada tahun 2020 ini persiapan pelaksanaan Ujian Nasional di setiap sekolah di Pontianak sudah mulai berjalan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Aziz menuturkan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait penghapusan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang.
Penghapusan UN tersebut merupakan satu di antara empat kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu yang diluncurkan.
"Kita akan melakukan sosialiasi ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan tersebut," ujarnya Rabu (8/1/2019).
• EFEK Ujian Nasional Dihapus, Kemendikbud Prediksi Hemat Anggaran Hingga Ratusan Miliar
Kendati demikian, pada tahun 2020 ini persiapan pelaksanaan Ujian Nasional di setiap sekolah di Pontianak sudah mulai berjalan.
Para siswa juga telah diberikan persiapan berupa try out dan lainya.
Ditiadakan Mulai 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional ( UN).
Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.
"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," tegas Nadiem.
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.
Dengan demikian, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.
"Tetapi, nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya," papar Nadiem.
Sementara itu, survei karakter adalah pengamatan guru terhadap perilaku dan sikap peserta didik sesuai dengan Pancasila.