ASN yang Hendak Maju Pilkada Dinilai Harus Segera Mengundurkan Diri
Terkait aturan ASN jika ingin berpolitik, lanjut dia, memang sudah ada aturan yang mengatur yaitu harus mengundurkan diri.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Ketua Pokja Rumah Demokrasi Kalbar, Zainuddin Kismit menilai jika mestinya parpol mampu menciptakan kader untuk maju di pemilu daripada merekrut dari luar terlebih seorang ASN.
"Parpol idealnya mampu mengusung kader terbaiknya dari internal yang lebih didahulukan untuk pilkada," katanya, Selasa (07/01/2020).
Hal ini karena, lanjut Zainuddin, parpol punya kaderisasi yang menanamkan arah gerak dan visi parpol bagi kader-kadernya.
Sehingga jika kader yang didahulukan maka akan mampu menterjemahkan visi parpol dalam hal gerakannya untuk kepentingan publik.
• Gerindra Kalbar Buka Peluang Rekrut ASN untuk Pilkada 2020
Meskipun, ungkap dia, hal itu bukan jaminan kalau kader eksternal tidak mampu.
"Hanya dikhawatirkan jika menjelang pilkada parpol mengambil kader eksternal bisa berorientasi pada transaksional artinya bukan berorientasi pada nilai-nilai yang menterjemahkan visi parpol untuk masyarakat," terangnya.
Terkait aturan ASN jika ingin berpolitik, lanjut dia, memang sudah ada aturan yang mengatur yaitu harus mengundurkan diri.
Walaupun memang untuk maju dalam pemilu merupakan hak politik bagi setiap orang.
"Hanya saja jangan sampai ASN menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan politiknya, maka harus segera mundur dan mempublikasikan diri tidak memakai atribut maupun jabatan saat menjadi ASN," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak