KPPAD Kalbar Bakal Bantu Andika Pratama di Bidang Pendidikan

Iapun menekankan, dalam hal ini, hak pendidikan sebagai warga negara harus di berikan kepada Ari.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi Almuthahar membawa Andika Pratama atau kerap disapa Ari yang putus sekolah kerena tidak ada biaya serta ijazahnya ditahan pihak sekolah karena ada tunggakan Rp400 ribu di Sekolah Tunas Bhakti, Senin (5/1/2020) 

PONTIANAK - KPPAD Provinsi Kalimantan Barat akan membantu terkait proses pendidikan Andika Pratama atau Ari (17) remaja putus sekolah yang tinggal dan merawat neneknya seroang diri dengan berbagai keterbatasan.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak kepada Tribun di kantornya, Senin (6/1/2019).

Eka menyampaikan bahwa hal utama yang pihaknya berikan adalah perlindungan pendidikan bagi Ari.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah Ari sebelumnya, kemudian akan membantu Ari untuk mendapatkan ijazah paket C.

Jabat Kadisporapar, Paulus Misi: Bekerja dengan Kesetiaan dan Cinta Pada Tugas

"Yang kita akan berikan ini otomatis perlindungan pendidikan, kami akan melakukan koordinasi dengan sekolah si anak ini sebelumnya, lalu kami akan membantu si anak ini untuk mendapatkan paket C," ujarnya.

Iapun menekankan, dalam hal ini, hak pendidikan sebagai warga negara harus di berikan kepada Ari.

Eka menerangkan, Ari yang saat ini anak putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya untuk melanjutkan pendidikan merupakan korban, korban dari keadaan sosial.

"Hak pendidikan anak ini harus kita berikan, karena negara memiliki tempat dan ada untuk anak ini, karena bagaimanapun anak ini merupakan korban keadaan sosial yang terjadi di kota Pontianak," jelasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved