Perkuat UU Desa, Maria Goreti Gelar Rapat Kerja dengan Dinas PMD Kalbar
Maria Goreti menjelaskan, raker ini digelar berkenaan dengan dirinya saat ini menjadi wakil Kalbar di pusat untuk yang bukan partai politik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
“Kami mengalami kesulitan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan softskill para perangkat desa kalau setiap periode harus diganti,” ujar Aminuddin.
Ketiga, berkaitan dengan desa yang berada di kawasan hutan lindung. Tidak mudah untuk membuka desa itu, karena harus berhadapan dengan kementerian terkait. Oleh karena itu perlu aturan yang memudahkan akses membuka desa yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Keempat, berkaitan dengan pemilihan kepala desa. Sepertinya diperlukan agar ada pemisahan antara penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Karena ketika ada permasalahan yang muncul dalam proses Pilkades, tidak ada “hakim” yang dapat menjadi penengah.
“Mungkin KPU dan Bawaslu daerah dapat mengambil peran itu sebagai fungsi supervisi,” kata Aminuddin.
Kelima, perlu dipikirkan pendanaan para pendamping desa agar tidak memberatkan anggaran kabupaten/kota.
“Kami mengusulkan satu desa satu pendamping dan gaji mereka dianggarkan dari dana desa. Kondisi saat ini dengan satu pendamping desa harus mengurus tiga desa yang jangkaun geografis sangat luas sangat merepotkan para pendamping desa,” demikian Aminuddin mengakhiri catatannya.
Maria Goreti berharap raker ini menjadi pertemuan awal yang baik untuk bersinergi dalam usaha memajukan desa dan pada gilirannya juga demi kesejahteraan masyarakat Kalbar pada khususnya dan Indonesia secara keseluruhan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak