Breaking News

Perkuat UU Desa, Maria Goreti Gelar Rapat Kerja dengan Dinas PMD Kalbar

Maria Goreti menjelaskan, raker ini digelar berkenaan dengan dirinya saat ini menjadi wakil Kalbar di pusat untuk yang bukan partai politik.

TRIBUN PONTIANAK/ Maria Goreti
Senator asal Kalbar Maria Goreti saat menggelar rapat kerja dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalbar. 

Program membangun desa merupakan wujud nyata pemerintah untuk melakukan pemeratan pembangunan yang berkeadilan.

“Menurut catatan kami, sejak tahun 2015 pemerintah mengucurkan 20 triliun untuk desa. Tahun 2016 sebesar 40 triliun. Tahun 2017 sebesar 60 triliun. Tahun 2018 sebesar 70 triliun dan anggaran itu terus bertambah sampai desa-desa di seluruh Indonesia dapat mandiri,“ ujar senator Kalbar yang rutin berkunjung ke daerah pedalaman ini.

Dalam Nawacita butir ketiga dinyatakan dengan jelas bahwa pemerintah akan  membangun Indonesia dari pinggiran yang selama ini tertinggal dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.

Kadis PMD Provinsi Kalbar Aminuddin memaparkan bahwa dari 2.031 desa di Kalbar pada 2018, terdapat 677 desa yang masuk kategori desa sangat tertinggal. Setahun kemudian turun menjadi 208 desa yang sangat tertinggal.

“Hal ini karena kami pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melibatkan banyak pihak untuk bahu membahu berkerjasama dengan cara dan peran masing-masing. Istilah kami ‘keroyokan’, bagaimana agar desa-desa yang terisolir karena minimnya infrastruktur, air bersih, listrik dan lainnya dapat membuka akses antardesa dan antarkecamatan,” ujar Aminuddin.

Aminuddin memaparkan, TNI dan Polri memiliki peran yang sangat vital dalam rangka membuka akses desa, seperti pembuatan jalan agar desa satu dengan lainnya dapat terhubung. Dengan terbukanya askes jalan maka kegiatan ekonomi masayarakat semakin lancar. 

Masyarakat dapat menjual hasil bumi. Anak-anak dapat dengan mudah menjangkau sekolah. Pelayanan kesehatan juga semakin mudah dijangkau.

“Namun demikian, proses ini tidak sekali selesai. Perlu waktu, dana, perhatian dan sinergitas antarlembaga dalam rangka memajukan desa-desa kita,” imbuh Maria Goreti.

Aminuddin menjelaskan betapa sinergitas itu sangat penting dalam rangka kerjasama antarpihak.

Membuka jalan perlu dinas lain yang mengurusnya. Kemudian masuk jaringan listrik, perlu pihak lain yang mengerjakan.

Penyediaan air bersih, jaringan komunikasi, penyediaan layanan kesehatan posyandu, sekolah dan sarana prasarana lainnya.

Pada akhir pertemuan, Aminuddin memberikan beberapa catatan yang dapat dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi pemerintahan desa. 

Pertama, berkaitan batas desa. Ini masalah yang sewaktu-waktu menjadi bom waktu.

Masih banyak batas desa yang belum selesai. Kami mendorong agar bupati dan walikota secepatnya menyelsaikan persoalan ini.

Kedua, perlu aturan jelas agar setelah proses Pilkades bukan berarti perangkat desa juga berganti. Padahal tiga bulan setelah pemilihan, kepala desa harus membuat rencana angaran dan rencana pembangunan desa. Bagaimana mungkin itu dapat dilaksanakan jika semua perangkatnya baru.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved