Terkait Tarif Gedung Parkir, DPRD Pontianak Minta Pemkot Terus Lakukan Evaluasi
Ini kan memakai dana APBD, diharapkan dari pendapatan nya pun dapat menjadi PAD Pemerintah Kota Pontianak
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Wakil ketua DPRD Kota Pontianak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Muhammad Arif berharap Pemerintah Kota lakukan evaluasi, terkait dioperasikannya dan diberlakukannya tarif di Gedung Parkir Pontianak.
"Kita berharap pemkot selalu mengevaluasilah dengan berjalannya pengoperasian Gedung Parkir Pontianak itu. Misal jalan bulan pertama, kedua dan seterunta bagaimana kondisi nya. Sehingga dapat terus lakukan perbaikan-perbaikan," ungkap Muhammad Arif, Sabtu (4/1/2020).
Kemudian Arif juga mengatakan, mengenai tarif yang diberlakukan pun, sudah disepakati bersama, dan itu dirasakan tidak akan membebani masyarakat.
• VIDEO: Gedung Parkir Pontianak Bisa Tampung 280 Mobil dan 280 Sepeda Motor
Sehingga dari hasil pendapatan tersebut, dikatakan Arif bisa menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah kota Pontianak, dan dapat digunakan untuk pembangunan.
"Ini kan memakai dana APBD, diharapkan dari pendapatan nya pun dapat menjadi PAD Pemerintah Kota Pontianak, dan dapat digunakan benar-benar untuk pembangunan," terang Muhammad Arif.
Selain itu, dengan adanya Gedung Parkir Pontianak ini Arif menegaskan, jangan sampai ada lagi yang parkir dibahu jalan, khususnya pada Jalan Gajah Mada.
"Tolong parkir yang ada dipinggir jalan itu, dapat dirapikan, jangan sampai ada yang semrawut lagi. Dan bila ada mobil-mobil yang parkir sembarang apalagi sampai dibahu jalan, maka dapat dialokasikan ke Gedung Parkir yang sudah ada itu," tambah Muhammad Arif.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gedung-parkir-pontianak-yang-terletak-di-jalan-letjend-suprapto.jpg)