Satarudin Dorong Dinas Lingkungan Hidup Maksimalkan Retribusi Lapak Durian
Biaya untuk mengelola sampah yang ada di Kota Pontianak juga tidak sedikit, setiap tahunnya selalu menigkat.
Meskipun sampah membludak hingga 470 ton perharinya akibat kulit dan biji durian, Tinorma menegaskan retribusi dari para pedagang dan lapak yang menjual durian belum maksimal.
Berbagai kendala masih ditemui, seperti keterbatasan petugas yang menarik iuran dan kurangnya kesadaran pedagang durian dalam membayar retribusi yang telah diatur.
"Kalau penarikan iuran memang sampai saat ini belum maksimal. Dalam aturan kita, setiap lapak itu, ditarik Rp25 ribu. Namun kendalanya petugas kami yang terbatas sehingga belum maksimal dalam penagihan," ucap Tinorma.
Retribusi dari lapak durian sama besarnya dengan lapak penjual kelapa, pasalnya volume sampah yang mereka hasilkan jauh lebih banyak dari pedagang buah lainnya.
"Tahun kemaren sudah mulai ditagih, tapi memang belum maksimal dan masih ada daerah yang belum disentuh akibat keterbatasan tenaga kerja," ungkapnya.
Pedagang juga dimintanya harus sinergi, jangan menghindar dan berdalih saat ditagih, kesadaran para pedagang dalam membayar retribusi diakuinya masih sangat rendah.
"Kita sudah pernah berikan surat edaran dan ada regulasinya, namun kesadaran mereka memang masih rendah,"tambahnya.
Tinorma, mengharapkan pedagang taat akan aturan membayar retribusi, akibat meningkatnya volume sampah biaya yang dikeluarkan Pemkot Pontianak juga pasti meningkat.
Sehingga pemasukan dari retribusi itulah sebagai penyumbang untuk pengelolaan sampah yang ada.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak