Kemenkumham Kalbar akan Rehabilitasi 600 Warga Binaan Kasus Narkoba

Program ini mengatasi dan mengurangi kecenderungan WBP yang selalu memiliki cara dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
NET
ILUSTRASI 

PONTIANAK - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkunham) Kalbar akan menjalankan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba, pada Jumat (3/1/2020).

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara mengatakan bahwa, program ini merupakan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, guna mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga permasyarakatan (lapas).

Lanjutnya Eka menjelaskan, dalam program rehabilitasi inipun Lapas Kelas II A Pontianak mendapat alokasi sebanyak 500 WBP yang akan direhabilitasi.

Kemudian Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak sebanyak 100 WBP.

Sepanjang 2019, BNN Pontianak Terima 152 Pecandu yang Direhabilitasi

"Dan anggaran pun sudah ada dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, ada senilai 1,9 milyar rupiah untuk anggaran rehabilitasi ini," terangnya.

Eka menilai, program ini juga bisa menjadi solusi dalam menjawab permasalahan dalam mengatasi dan mengurangi kecenderungan WBP yang selalu memiliki cara dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lapas, baik itu telepon genggam maupun narkoba.

"Sehingga barang-barang yang tadi dimaksudkan atau terlarang dimasukkan kedalam lapas seperti handphone ataupun narkoba kita bisa atasi," kata Eka.

Sebab masalah temuan barang-barang seperti ini dikatakan Eka, adalah masalah yang tidak kunjung henti, walau sudah dirajia beberapa kali, masih saja selalu ditemukan kembali.

"Memang kalo mengatasi masalah membersihkan handphone, hari ini bersih kita rajia besok pasti sudah ada lagi mereka. Memang banyak sekali cara mereka," tuturnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved