Polda Kalbar Selamatkan Hampir 1 Juta Warga dari Penyalahgunaan Narkoba pada 2019

Polda Kalbar diperkirakan mampu melindungi sekira hampir 1 juta atau kurang lebih 998.224 jiwa warga dari penyalahgunaan narkoba sepanjang 2019.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Gubernur Kalbar Sutarmidiji saat tunjukan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolda Kalbar, Selasa (31/12/2019). 

Polda Kalbar diperkirakan mampu melindungi sekira hampir 1 juta atau kurang lebih 998.224 jiwa warga dari penyalahgunaan narkoba sepanjang Tahun 2019.

Angka itu didapat setelah Polda Kalbar berhasil melakukan penyitaan barang bukti (BB) ratusan kilogram (Kg) narkoba dan puluhan ribu butir pil ekstasi sepanjang 2019.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol H Didi Haryono dalam konferensi pers akhir tahun, di Balai Kemitraan Polda Kalbar, pada Selasa (31/12) kemarin.

Acara itu turut Gubernur Kalbar Sutarmidji, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad serta para tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat.

Kapolda mengungkapkan, sepanjang 2019, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar telah menangani sebanyak 728 perkara kasus karkotika.

Ia mengakui, terjadi penurunan perkara sebanyak 7,37 persen di banding 2018 dengan jumlah 789 perkara.

“Untuk kasus narkoba, di banding 2018 ada penurnuan perkara sebesar 7,37 persen. Namun ada peningkatan dalam jumlah barang bukti yang disita selama 2019," jelasnya.

Kapolda yang merupakan putra asli Kota Singkawang ini mengungkapkan peningkatan signifikan hasil sitaan BB pada perkara yang ditangani tersebut.

Dari hasil operasi penindakan yang dilakukan tersebut, Polda berhasil menyita sebanyak 113 Kg lebih narkoba jenis sabu serta 30 ribu butir pil ekstasi.

Di banding 2018, jumlah BB yang di sita antara lain, jenis sabu sebanyak 36,263 Kg dan jenis ekstasi 5.568 butir.

Dengan jumlah itu, terjadi peningkatan BB yang di sita sebesar 213 persen untuk sabu, dan 452 persen jenis ekstasi.

"Secara umum, untuk kasus narkoba di Tahun 2019 mengalami penurunan, baik jumlah kasus maupun jumlah tersangkanya jika di banding dengan 2018," ungkapnya.

"Namun, mengalami peningkatan yang sangat signifikan untuk jumlah barang bukti yang berhasil disita, khususnya untuk jenis sabu dan ekstasi," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menuturkan bahwa Polda Kalbar dan jajaran mencatat telah terjadi penurunan kasus kejahatan di Kalbar sebesar 16,55 persen, dan pelanggaran lalu lintas hingga 12 persen.

Selain itu, Polda Kalbar dan jajaran juga telah meraih sejumlah ‎penghargaan Tingkat Nasional Maupun Daerah Terkait Pelayanan dan Kinerja.

 Gubernur Sutarmidji Apresiasi Turunnya Angka Kejahatan dan Puji Gaya Kapolda

Kapolda Kalbar Irjen Pol H Didi Haryono memimpin langsung pelaksaan konferensi pers mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik terhadap kinerja Polda Kalbar sepanjang tahun 2019.

“Konferensi pers akhir tahun dengan materi penyampaian hasil kinerja Polda Kalbar ialah merupakan pertanggungjawaban kepada publik. Polri merupakan institusi milik rakyat, termasuk dukungan anggarannya,” kata Kapolda Kalbar.

Kapolda Didi menuturkan dirinya yang sejak menjabat sebagai Kapolda Kalbar sejak 2017 ini menjelaskan bahwa di tahun 2019 yang menjadi program Polda Kalbar ialah “Polsek Sebagai lini Terdepan Harkamtibmas”.

Dengan program ini diharapkan memberikan nuansa baru terhadap polsek sebagai unit lengkap satuan terkecil kewilayahan.

“Program ini sejalan dengan yang dicanangkan oleh Gubernur Kalbar yaitu desa mandiri, maka dengan polsek sebagai lini terdepan harkamtibmas ini salah satunya yaitu keberadaan pos kamling yang dilengkapi dengan personel yang mempuni,” jelasnya

"Dalam program tersebut berdampak menurunnya kasus Kejahatan di Kalbar hingga 16,55 persen," katanya.

“Jumlah total kejahatan di tahun 2018 sebanyak 5.932 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 4.950 kasus. Artinya tingkat kejahatan di kalbar turun 16,55 persen selama tahun 2019,” ungkapnya

Ia melanjutkan jumlah penyelesaian kasus oleh Polda Kalbar dan jajaran di tahun 2018 sebanyak 4.759 kasus atau 80,22 %.

Sedangkan sepanjang tahun 2019, presentase penyelesaian kasusnya sebanyak 4.360 kasus atau 88,08%.

Artinya, kinerja penyelesaian kasus di tahun 2019 ini meningkat 7,86% jika dibanding dengan tahun 2018. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved