Penghujung 2019, Polda Kalbar Luncurkan Aplikasi Regident Ekuator 

Regident Ekuator merupakan aplikasi online berupa bentuk layanan dalam hal registrasi identifikasi elektronik untuk kendaraan bermotor.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Di penghujung tahun 2019, Polda Kalbar melalui Direktorat Lalu Lintas meluncurkan sebuah aplikasi registrasi elektronik. Aplikasi bernama Regident Ekuator di launching di Mapolda Kalbar oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Senin (30/12/2019). 

PONTIANAK - Di penghujung tahun 2019, Polda Kalbar melalui Direktorat Lalu Lintas meluncurkan sebuah aplikasi registrasi elektronik. Aplikasi bernama Regident Ekuator di launching di Mapolda Kalbar oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Senin (30/12).

Regident Ekuator merupakan aplikasi online berupa bentuk layanan dalam hal registrasi identifikasi elektronik untuk kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat melalui android. 

"Kita mengapresiasi rekan-rekan dari jajaran lalu lintas sudah membangun terobosan terobosan baru yaitu aplikasi melalui handphone android untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem online ini masyarakat dapat mengakses STNK secara online, BPKB online yang kita sebut namanya dengan residen ekuator, dan ini tentu mempermudah masyarakat dalam layanan," ujar Didi Haryono.

Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Bengkayang

Namun, terobosan tersebut, kata dia, tidak luput dari pengawasan oleh pihaknya. Karena menurut Didi, tidak menutup kemungkinan ada peluang terjadinya pelanggaran penipuan dan sebagainya yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

"Ini harus kita awasi, tapi sepanjang semuanya sudah ter cover dan bisa di awasi, karena dilihat dari aplikasi mudah mudahan semuanya bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dari aspek fungsi lalu lintas," katanya. 

Ia juga mengatakan, aplikasi yang baru saja di lauching juga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada di Kalbar. Jadi tidak hanya yang di kota saja, tetapi juga sudah dapat digunakan oleh masyarakat dimanapun di Kalimantan Barat. 

"Tadi kita sampaikan bahwa ini bukan hanya untuk masyarakat kota saja tapi aplikasi ini juga bisa di ini dinikmati oleh teman-teman kita, saudara-saudara kita yang ada di desa. Nanti para Kasatlantas jajaran lalu lintasnya bisa mensosialisasikan hal ini, dan bisa menindak lanjuti sebagaimana yang dilaksanakan oleh Polda maupun Polresta Pontianak," tukas Didi Haryono.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved