Kabar Terbaru Ahmad Dhani, Pentolan Dewa 19 Bebas Penjara 30/12/2019, Rencana Dijemput Fadli Zon
Dhani keluar dari LP Cipinang setelah mendekam selama satu tahun akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui "vlog idiot".
Editor:
Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Setelah itu Dhani mengajukan kasasi, namun MA menolaknya. Dalam putusannya MA memperkuat putusan di tingkat banding dengan tetap menghukum satu tahun penjara bagi Dhani. (Tribunnewswiki.com/Ekarista/Kompas.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Akan Keluar dari Penjara pada 30 Desember, Ahmad Dhani Berpesan: Jangan Singgung-singgung Jokowi
(*)