Desa Pematang Tujuh Kubu Raya, Desa Pertama di Kalbar Dicanangkan Sebagai Desa Bersinar

Penandatanganan dilakukan di halaman Kantor Desa Pematang Tujuh, Jumat (20/12) lalu.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/DOC. HUMAS PEMKAB KKR
Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi desa pertama di Kalbar yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba). 

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan masyarakat desa melakukan Penandatanganan Komitmen Menciptakan Desa Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar.

Penandatanganan dilakukan di halaman Kantor Desa Pematang Tujuh, Jumat (20/12/2019) lalu.

Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi desa pertama di Kalimantan Barat yang dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Pencanangan Pematang Tujuh sebagai Desa Bersinar ditetapkan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat peduli pada permasalahan narkoba dan komitmen terkait pemberantasan narkoba telah dibuktikan dengan ditunjuknya Desa Pematang Tujuh di Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Bersinar.

Beri Contoh, Ratusan Aparatur Desa Bersihkan Drainase Pasar

"Terbukti dari 3.200 lebih desa di Kalimantan Barat, yang pertama mencanangkan sebagai Desa Bersinar adalah di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan regulasi berupa peraturan bupati di mana setiap desa wajib mengalokasikan anggaran mulai 2020 mendatang untuk mewujudkan desa bersih narkoba.

"Kalau ada desa yang tidak mengalokasikan sesuai peraturan bupati tersebut, maka RAPBDes-nya tidak akan ditandatangani oleh bupati. Sehingga semua desa, sesuai kebijakan bupati, wajib mengalokasikan anggaran untuk mewujudkan desa bersih narkoba," tegasnya.

Yusran mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan satu di antara dari tiga kejahatan luar biasa selain terorisme dan korupsi.

Lebih lanjutnya, Yusran mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjadikannya sebagai perhatian serius.

"Kerugian akibat narkoba, ujarnya, sangat banyak. Bahkan kerugian jiwa sebab narkoba lebih besar daripada kerugian jiwa karena terorisme," tuturnya.

Rata-rata 50 orang/hari meninggal dunia. Kerugian materi juga begitu, di mana hingga 2018 tercatat sekitar Rp 84 triliun kerugian negara akibat narkoba. Itu lebih besar daripada dana desa yang digulirkan oleh pemerintah pusat untuk 73 ribu lebih desa se-Indonesia.

Terpilihnya Desa Pematang Tujuh patut di apresiasi, karena menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang bersih dari narkoba.

"Prestasi yang ada jangan sampai tercoreng gara-gara masalah narkoba, yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus dilawan semua lapisan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Suyatmo membeberkan, peredaran narkoba saat ini tidak hanya merambah daerah perkotaan, melainkan sudah menyentuh komunitas perdesaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved