SSCASN Terkini

Memasuki Hari Kedua Masa Sanggah, BKPSDM Ketapang Catat Ada 233 Sanggahan

Endo mengatakan, nantinya sanggahan peserta yang via online akan diperiksa atau diverifikasi kembali melalui sistem.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo 

KETAPANG - Tahap penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Ketapang memasuki hari kedua masa sanggah.

Masa sanggah diberikan bagi peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan pada 16 Desember 2019 kemarin.

Pada hari ini, Rabu (18/12/2019) sebanyak 233 peserta yang tidak lulus melakukan sanggahannya via online dan sudah ada 54 peserta yang mengisi formulir sanggahan secara langsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Ketapang.

"Tadi sampai pukul 17.00 Wib sudah ada 233 peserta yang melakukan sanggahan secara online."

Tak Puas Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Tenang Masih Ada Waktu Sanggah

"Dan ada 54 orang tadi yang melakukan sanggahannya langsung ke Kantor," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo.

Endo mengatakan, nantinya sanggahan peserta yang via online akan diperiksa atau diverifikasi kembali melalui sistem.

Dan yang melakukan sanggahan langsung ke Kantor, akan dibuka kembali berkasnya.

Endo juga menjelaskan mayoritas sanggahan yang dilakukan oleh peserta terkait kekeliruan pada legalisir dan cap.

Sanggahan Pelamar CPNS Singkawang

Sedikitnya 1.695 pelamar CPNS 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang dinyatakan lulus administrasi.

Sementara yang tidak lulus administrasi sejumlah 116 pelamar terdiri dari 96 pelamar yang tidak menyampaikan berkas dan 20 pelamar yang tidak memenuhi syarat.

Setelah diumumkan, tahap selanjutnya yakni masa sanggah yang dimulai pada Selasa (17/12/2019) hingga Kamis (19/12/2019).

Sementara pengumuman masa sanggah Kamis (26/12/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pengadaan dan Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang, Wafida menanggapi satu di antara pelamar yang tidak memenuhi syarat karena kelengkapan STR yang tidak terpenuhi.

"Kita terima, nanti dengan surat pernyataan," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved