Tahun 2020 KPPAD Kalbar Gencarkan Sosialisasi dan Pencegahan
Karena menurutnya, agar sosialisasi tersebut bisa sampai ke daerah-daerah terpencil, khususnya daerah yang rawan dengan kasus kekerasan seksual.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Yumasani
Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait kinerja selama satu tahun terakhir, yang dilaksanakan di Aula Pondok Ale-ale, Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/12/2019). Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nuryanti menyebutkan setidaknya sepanjang 2019 terdapat 150an kasus yang dilaporkan maupun yang diketahui sendiri oleh KPPAD Kalbar.
"Bapak bisa melihatnya di kepolisian, di pemerintah kota, di Kabupaten Sambas dan di Provinsi, itu semua ada data simfoni nya," ungkap Eka.
Lanjutnya ia memaparkan, pada daerah Kabupaten Sambas tersebut, banyak kasus yang berkaitan dengan kasus inses atau persetubuhan dengan sedarah.
"Tentunya ini harus menjadi attenti untuk semua, karena kasus anak ini bukan untuk kasus satu daerah saja, tetapi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Kemudian Eka juga mengungkap daerah lain yang ada di Kalimantan Barat yang menjadi daerah rawan kasus kejahatan seksual ada di daerah Kabupaten Kubu Raya, dan Kota Pontianak. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kppad-kalbar-menggelar-konferensi-pers-2.jpg)