Sutarmidji Mita Semua Instansi Dorong Peningkatan IPM
Midji meminta agar semua intansi terkait bersama-sama mendorong peningkatan IPM di Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat membuka kegiatan Diseminasi penyelenggaraan pemerintah daerah bagi pimpinan daerah kabupaten kota se -Kalbar yang diselenggarakan di Hotel Aston Pontianak, Selasa (17/12/2019).
Kegiatan Diseminasi ini mengangkat tema tentang " Membangun komitmen pemerataan dan perluasan akses pendidikan dalam rangka akselerasi peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Di Kalbar ".
Midji meminta agar semua intansi terkait bersama-sama mendorong peningkatan IPM di Kalbar.
Adapun Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini yakni Pengamat Pendidikan Untan Dr Aswandi dan Kepala BPS Kalbar Pitono.
Peringkat 29
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar berada di peringkat 29 se-nasional, dan berbagai upaya pun terus dilakukan guna meningkatkan melek aksara.
"Peringatan hari aksara ini sangat berkaitan erat dengan IPM di Kalbar. Sehingga akan terus dilakukan berbagai upaya memberantas buta aksara," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Lebih lanjutnya, Midji mengungkapkan di Kalimantan Barat untuk rentang usia 25 tahun keatas, masa belajarnya rata-rata baru mencapai 7,2 jam.
Baca: Mantan Bupati Sambas Burhanudin: Poltesa Hadir Untuk Tingkatkan IPM Sambas
"Namun harapan untuk pendidikan lanjutan bagi anak berusia 18 tahun kebawah itu sudah mencapai 16 tahun. Ini sudah baik dan yang lainnya, akan terus kita tambah," terangnya.
Midji pun menyatakan, usia 18 tahun ke bawah di Kalimantan Barat hampir tidak ada yang mengalami buta aksara.
"Sementara untuk usia 25 tahun keatas, ini masih ada yang mengalami persoalan buta aksara di Kalbar," imbuhnya.
Kabupaten Kubu Raya menjadi tuan rumah peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tingkat provinsi Kalimantan Barat, berpusat di Rumah Pintar, Rasau Jaya I, Kubu Raya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak