Pemkab Mempawah Tingkatkan PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah

Namun menurutnya kontribusi pajak daerah masih jauh dari yang diharapkan, berkisar antara 10 hingga 20 persen.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YA' M NURUL ASHORY
Bupati Mempawah Hj Erlina 

"Proses pemeriksaan kerjasama dengan BPKP sudah memasuki tahap laporan hasil pemeriksaan. "

"Dimana tahun ini meliputi 16 objek pajak yang terdiri dari 14 Wajib pajak restoran dan 2 Wajib pajak MBLB," katanya.

Selain bekerja sama dengan BPKP pihaknya juga melakukan peningkatan kesadaran wajib pajak secara elektronik.

"Kita menggunakan program Korsupgah KPK di bidang optimalisasi PAD, yaitu melalui pemasangan alat perekam data transaksi/tapping box."

"Untuk Mempawah kita mendapat bantuan Bank Kalbar 37 unit tapping box dan sudah terpasang 27 unit," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved