SSCASN Terkini

Sanggahan Pelamar CPNS Singkawang Akan Dirapatkan Sebelum Beri Jawaban

Berkas sanggahan yang masuk akan dirapatkan kembali untuk menentukan jawaban yang akan diberikan kepada pelamar nantinya.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SABASTIANUS MELANO
Lusi (25) menjadi satu di antara pelamar yang melakukan sanggahan ke kantor Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang di Jalan Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (17/12/2019). 

Tahap penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Ketapang memasuki masa sanggah.

Masa sanggah diberikan bagi peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan pada 16 Desember 2019 kemarin.

Pada hari pertama dilaksanakan masa sanggah, sebanyak 190 peserta yang tidak lulus melakukan sanggahannya via online dan sudah ada 17 peserta yang mengisi formulir secara langsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Ketapang, Selasa (17/12/2019).

"Tadi sampai pukul 14.45 Wib sudah ada 190 peserta yang melakukan sanggahan secara online."

"Ada 17 orang tadi yang melakukan sanggahannya langsung ke Kantor," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo.

Endo mengatakan, nantinya sanggahan peserta yang via online akan diperiksa atau diverifikasi kembali melalui sistem.

Dan yang melakukan sanggahan langsung ke Kantor, akan dibuka kembali berkasnya yang masuk.

"Kita juga sudah ada 3 sanggahan peserta yang kita terima. Itu terkait hasil scan."

"Dimana peserta tersebut telah benar mengupload scan ijazah yang asli tetapi hasilnya warna hitam putih seperti fotocopy."

"Dimana di dalam pengumuman dan aturan itu tidak dijelaskan. Akhirnya kita terima," jelas Endo.

Endo juga menjelaskan mayoritas sanggahan yang dilakukan oleh peserta terkait legalisir dan cap.

Selain itu ia mengungkapkan masih ada peserta yang mengira kalau masa sanggah itu merupakan waktu perbaikan.

"Tadi masih ada peserta yang ingin melampirkan berkas kembali."

"Saya ingatkan kalau masa sanggah bukan untuk perbaikan. Tetapi untuk mengkroscek ulang jika memang terjadi kesalahan pada verifikasi."

"Kalau memang merasa salah atau kurang pada tahap seleksi kemarin ya sudah jelas tidak lulus. Dan kalau memang masih ragu silakan disanggah," tandasnya. (*) 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved