Ketapang Abai Pelayanan Publik, Agus Priyadi: Dua Tahun Berturut Masuk Zona Merah
Diharapkan kabupaten Ketapang bisa menilai hal seperti itu karena sudah dua kali penilanan merah terus
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Jamadin
PONTIANAK -Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat, Agus Priyadi sebut Kabupaten Ketapang abai dalam kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik karena dua tahun berturut masuk dalam Zona Merah.
Hal itu disampaiaknnya saat Penyerahan hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik di Hotel Mercure Pontianak, Senin (16/12/2019).
Agus mengatakan kegiatan penyerahan penilaian ini merupakan suatu rangkaian yang sudah ombudaman lakukan secara nasional pada 27 November 2019 di Jakarta.
"Di Provinsi ini kita serahkan hasil penilaian angkanya pada seluruh 9 Kabupaten dan 1 Provinsi," ujar Agus Priyadi .
• Sintang Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia
Ia berharap kedepannya bisa menjadi pembelajaran untuk menampilkan hal yang lebih baik lagi dalam memenuhi standar kepatuhan pelayanan publik sesuai undang- undang.
"Masih ada yang masuk Zona Merah yakni Kabupaten Ketapang itu yang disayangkan karena tahun lalu juga merah. Hal itu sangat disayangkan artinya kepala daerahnya harus lebih progresif. bukan hanya memerintah tapi mengawal," jelas Agus Priyadi.
Ia mengatakan saat ini yang menjadi icon Kalbar adalah kabupaten Kapuas Hulu yang baru sekali ikut dalaam penialain tapi langsung masuk zona hijau.
"Tentu saya rasa jarang ini terjadi, di Indonesia juga susah mencari satu kabupaten yang sekali penilain langsung hijau. Artinya ada komitmen dari bupatinya," jelasnya.
Ia mengatakan setelah melakukan pembicaraan dengan bupati Kapuas Hulu hal yang tak segan ia lakukan yakni menegur, mengingatkan mengajak dan memberi sugesti dan itu smestinya di lakukan oleh kepala daerah di kabupaten lainnya.
"Diharapkan kabupaten Ketapang bisa menilai hal seperti itu karena sudah dua kali penilanan merah terus ," jelasnya.
Ia mengatakan Bupati Ketapang harus mau melakukan dan belajar kepada daerah yang sudah zona hijau terkait kepeduliannya terhadap pelayanan publik.
" Karena kepala kepala daerah punya peran penting terhadap standar pelayanan di daerah itu .Mari sama- sama memberikan pelayanan dan memenuhi standar pelayanan sebagaimana mestinya. Bisa dikatakan Ketapang abai terhadap pelayanan publik dan tidak peduli karena tahun ke tahun merah seakan masa bodoh seharusnya berubah ," jelasnya.
Ia melihat kalau seperti kabupaten lain ada perubahan dari merah, kuning. Seperti Kapuas hulu baru pertama kali ikut penilain langsung naik hijau.
"Kalau untuk Kalbar sendiri secara keseluruhan meningkat nilainya. Mudahan ditahun berikutnya bisa lebih baik. Bapenas mengatakan kembali akan melakukan penilaian untuk semua kabupaten kota di tahun 2020 ," pungkas Agus Priyadi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak