Breaking News

Terkait Oknum Guru Yang Selingkuh di Kapuas Hulu, Aswandi: Kasus Seperti Ini Berat Hukumannya

Aswandi mengatakan tidak bisa seorang guru bersifat seperti itu apalagi sebelumnya juga pernah kejadian dan itu sudah susah untuk dipertahankan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Dr Aswandi saat ditemui Tribun diruang kerjanya, selasa (30/7/2019) 

PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi angkat bicara menganggapi masalah perselingkuhan oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Kecamatan Putussibau Selatan tertangkap berduaan di kamar kost, Jalan Sentosa, Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.

Aswandi mengatakan tidak bisa seorang guru bersifat seperti itu apalagi sebelumnya juga pernah kejadian dan itu sudah susah untuk dipertahankan.

"Tidak bisa guru seperti ini sampai kepergok pasti akan diketahui banyak orang dan guru seperti itu bagaimana mau mendidik karakter anak . Itu tidak mungkin ," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya hal seperti itu baiknya diproses saja dan sudah ada dalam kode etik guru.

"Proses secara hukum saja yang seperti itu susah untuk di pertahankan .
Malah kalau ada kasus seperti ini berat hukumnya. Karena dilakukan oleh orang yang mestinya menjaga moral ," jelasnya.

Hal seperti ini dikatakannya sangat tidak wajar yang jelas tidak menunjukan moral seorang guru yang seharusnya etika guru sangat mulia dan bagus akhlaknya .

Kronologi Oknum PNS Selingkuh dengan Istri Orang, Istri Sah Bongkar Skandal 4 Bulan Lalu di Hotel

"Hal seperti itu jelas bertantangan dengan etika guru yang sebenarnya. Saya kira hukum itu sudah sangat berat untuk dipertahankan menjadi guru dan secara hukum juga akan di proses . Apalgi sudah bekeluarga," ujar Aswandi.

Aswandi katakan orang seperti itu tidak layak lagi menjadi guru. Sudahi saja profesinya menjadi guru.

Karena sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama berarti selama ini di toleransi kesalah itu .

"Kalau kejahatan seperti itu ditoleransi akan menjadi stigma tidak bagus makanya jangan diberi toleransi. Di khawatirkan kejadian yang sama berulang- ulang lagi," ujar Aswandi.

Bagaimana menegakan aturan kalau misal terjadi kepada guru lain, kalau selalu di beri toleransi.

Pemerintah juga jangan bermain- main dan yang berwenang dalam hal ini juga harus tegas.

Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB.
Situasi saat petugas mau melakukan pengerebekan tempat kost yang menjadi lokasi oknum guru PNS bersama pasangannya yang tak resmi itu, untuk perselingkuhan, Sabtu (14/12/2019) pukul 00.15 WIB. 

Mentoleransi kejahatan itu tidak boleh. Jadi harus diambil sikap yang tegas supaya jadi pelajaran untuk yang lain.

"Bagaimana mendidik anak tapi seperti itu, tapi secara moral tidak boleh lagi menjadi guru dari sisi moral. Walaupun secara hukum belum di putuskan," ujar Aswandi.

Aswandi menegaskan, secara moral tidak berhak lagi menjadi guru.

Karena tidak memberi contoh yang baik dan jangan ditoleransi.

Karena dikhawatir jadi stigma bahwa hal seperti itu tidak masalah dilakukan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved