MUI Sambas Prihatin Penangkapan Narkoba 51,923 Kg di Perbatasan Indonesia-Malaysia
MUI Sambas mengigatkan generasi muda serta masyarakat kaum muslimin Sambas agar untuk tidak ikut dan merayakan pergantian tahun
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS - Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Dr Sumar'in mengatakan djika pihaknya sangat prihatin terhadap penangkapan Narkoba yang berjumlah 51,923 kilogram di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Tepatnya, di Dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
"Kami tegaskan, kami sangat Prihatin, Karena temuan inikan kasus yang terungkap dengan jumlah yang sangat fantastis. Artinya sudah berapa kasus-kasus perdagangan Narkoba di sekitar kita yang tidak terungkap," ujarnya, Kamis (12/12/2019).
"Lantas, bagaimana dan mau di bawa kemana generasi yang barangkali sudah mengkonsumsi barang-barang haram ini," tegas Sumar'in.
Untuk itu, Sumar'in yang juga Wakil Rektor Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiudin (IAIS) Sambas itu menghimbau agar ada gerakan bersama yang peka dan peduli dengan lingkungan sekitar.
"Kami menghimbau harus ada gerakan bersama dari kita untuk peduli dan peka pada lingkungan kita, kasus penemuan Narkoba 51,9 kilogram ini adalah kasus yang mestinya menyadarkan kita untuk peka dan peduli dengan generasi dan lingkungan kita," kata Sumar'in.
• Amankan 51,923 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Pangdam Apresiasi Prajurit Satgas Pamtas
"Kepedulian itu harusnya dalam bentuk gerakan bersama, tidak hanya pihak keamanan, pemerintah tapi juga seluruh elemen masyarakat untk berani melaporkan kasus-kasus narkoba disekitar kita. Jangan sampai generasi kita hancur karena Narkoba," tegas Sumar'in.
Mengingat Sambas sebagai wilayah perbatasan, karenanya ia mengingatkan agar jangan sampai Sambas menjadi pintu masuk barang haram itu kedalam negeri.
"Apalagi kita ini adalah wilayah perbatasan, yang merupakan pintu masuk dan akses yang paling dekat dgn negara Malaysia. Jangan sampai wilayah ini justru menjadi kesempatan bagi pengedar mengambil keuntungan untuk mendistribusikan barang haram melalui dan ke wilayah ini," ungkapnya.
Karenanya, ia mengajak agar ada gerakan dari masyarakat untuk berani melaporkan oknum-oknum yang terlibat mengedarkan dan menggunakan narkoba di sekitar
"Oleh karena itu kami menyerukan dengan kasus ini kita harus membuat langkah kongkrit dengan sinergisitas, dan sosialisasi pada semua pihak termasuk masyarakat sampai lingkungan di tingkat RT untuk berani melaporkan oknum-oknum yang menjadi pengedar di wilayah kita," tegasnya.
Terlebih lagi kata Sumar'in, karena sekarang sudah mendekati pergantian tahun maka kewaspadaan perlu di tingkatkan. Dan ia pun mengajak untuk tidak merayakan malam tahun baru.
"MUI Sambas mengigatkan generasi muda serta masyarakat kaum muslimin Sambas agar untuk tidak ikut dan merayakan pergantian tahun," tuturnya.
Sesuai dengan Tegline MUI untuk "Sepikan pergantian tahun".
"Artinya, pergantian tahun ini tidak perlu kita buat acara dan tradisi yang berlebihan, seperti meniup terompet, memasang kembang api, kumpul-kumpul karena tradisi ini tidak sesuai dengan syariat," katanya.
"Termasuk kami mengigatkan kita tidak perlu membuat acara tandingan seperti dzikir atau doa bersama untuk pergantian tahun. Karena jelas tahun baru ini hanya pergantian tahun biasa. Kenapa dalam tahun baru hijriah kita tidak semarak ini, tapi pada tahun baru masehi kenapa kita harus hidupkan?," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak