Gubernur Sutarmidji Dukung Program Satu Desa Satu Perawat Guna Percepatan Desa Mandiri
Selain itu ia katakan konsep desa mandiri di Kalbar bisa diwujudkan dan diharapkan kontribusi perawat di dalamnya untuk masalah bidang kesehatan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Proyek yang mereka namai One Village One Ners (OVON) itu saat ini sedang dikembangkan di enam daerah di Lampung dan Sulawesi Tenggara.
Dengan rata-rata delapan puluh orang perawat di masing-masing kabupaten/kota.
"Sudah ada pilot project yang sudah berjalan setahun lebih."
"Itu kami buat di enam kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dan Lampung. Program OVON ini atas keprihatinan kita terhadap pelayanan kesehatan di desa karena tidak ada fasilitas layanan kesehatan, kan."
"Karena, Puskesmas biasanya hanya ada di kecamatan. Ada juga puskesmas pembantu (pustu) di tingkat desa, tetapi kan tidak semua desa punya pustu," ujarnya.
Harif mengatakan bahwa program OVON ini disambut positif oleh Presiden Joko Widodo.
PPNI dikatakan dia juga tengah intens menjajaki komunikasi dengan sejumlah kementerian teknis guna mendorong program OVON jadi program nasional.
Dirinya mennjelaskan alasan pentingnya OVON jadi program nasional.
Menurut dia, di samping membantu percepatan desa mandiri, program OVON juga diharapkan bisa menyerap tenaga perawat yang tiap tahunnya mencapai angka 80 ribu hingga 100 ribu orang.
"Perawat-perawat yang ada di desa itu nantinya kami upayakan putra-putra daerah, supaya tidak ada masalah seperti pulang kampung dan sebagainya."
"Harapannya jadi program tingkat nasional, ini menjadi program nasional sebagai kontribusi perawat dalam mencapai Indonesia sehat," jelasnya.
Ia mengatakan diketahui bahwa di Kalbar ada program desa mandiri barangkali secara teknis apa yang bisa diperbuat dengan adanya perawat di desa untuk perkuat program desa mandiri.
"Kami yakin di Kalbar bisa terlaksana dengan adanya desa mandiri ada modifikasi agar perawat bisa berkontribusi di dalamnya," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak