Guru Cabuli Siswi SD
Terkait Oknum Guru Cabuli Siswi, Dinas Pendidikan masih Tunggu Proses Hukum
Kalau memang terbukti bersalah, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku tentang hukuman disiplin ASN,
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
KAYONG UTARA - Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Ismail belum dapat membeberkan tindakan yang akan diambil terhadap guru SD yang diduga mencabuli sisiwinya di Kecamatan Teluk Batang.
Ismail menyebut mereka masih menunggu proses hukum di pengadilan terhadap guru PNS tersebut.
"Kita belum bisa jawab pastinya. Kita tunggu saja dulu proses di pengadilan bagaimana pembuktiannya sampai kepada keputusan inkrahnya," kata Ismail, Selasa (10/12/2019).
Kendati demikian, Ismail memastikan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku bila terduga pelaku memang terbukti bersalah.
• BREAKING NEWS - Guru SD di Kayong Utara Diduga Cabuli Siswinya, Belum Ditetapkan Tersangka
"Kalau memang terbukti bersalah, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku tentang hukuman disiplin ASN," ujar Ismail.
Ismail lantas mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan kasus tersebut.
Namun, kata Ismail, dari informasi yang dia terima dari kepala sekolah tempat terduga pelaku mengajar, tuduhan itu belum tentu benar.
"Semua masih dalam proses pihak berwajib. Semoga saja tuduhannya tidak benar," ucap Ismail.
Guru SD Cabuli Siswi
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara diduga telah mencabuli siswinya yang masih berusia 12 tahun.
Ketua KPAD Kayong Utara, Al Ghazali membenarkan adanya dugaan tersebut.
Saat ini, kata Al Ghazali, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
"Kami pendampingan dari KPAD Kayong Utara sudah diberikan dari awal dan juga sudah berkoordinasi dengan pihak PGRI Kecamatan Teluk Batang, unit PPA Polres Kayong Utara, pihak sekolah, dan pihak keluarga korban," kata Al Ghazali, Selasa (10/12/2019).
• Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Perumahan Karyawan di Ketapang, Ibu Korban Penasaran
Al Ghazali memastikan pendampingan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur.
"Ini kami lakukan dengan harapan agar korban anak tidak tertekan dan anak terduga pelaku tidak ikut menjadi korban stigma di masyarakat," ujar Al Ghazali.
Senada, Humas Polres Kayong Utara pun menyebut dugaan kasus tersebut tengah didalami.
Meski telah diamankan, terduga pelaku yang berstatus PNS tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak