Rutan Sanggau Didominasi Tahanan Kasus Narkoba, Melebihi 50 Persen!

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 220 orang, narkoba sebanyak 226 orang.

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Isnawan 

"Tes ini sifatnya periodik. Dan hasilnya negatif semua,"jelasnya.

Selain untuk petugas Rutan Sanggau, pihaknya juga rutin melaksanakan tes urine yang melibatkan BNN Sanggau kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan hak cuti bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) atau asimilasi.

"Untuk WBOP sudah rutin dilaksanakan, terutama untuk mereka yang akan mendapatkana hak CB, PB atau asimilasi," ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved