Penemuan Mayat

Kronologi Pembunuhan Sadis Rasau Jaya, Hasil Autopsi Mayat di Bintang Mas Ungkap Motif Pelaku

AD nekat menghabisi nyawa Karsidi dikarenakan sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu...

Penulis: Ferryanto | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SEPTI DWISABRINA
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana memimpin Konfrensi Pers kasus pembunuhan di Bintang Mas Rasau Jaya Kubu Raya, Senin (10/12/2019). 

KUBU RAYA - Kronologi pembunuhan sadis di Bintang Mas berawal dari temuan mayat seoarng pria yang menghebohkan warga Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (5/12/2019).

Awalnya, warga heboh dengan sesosok mayat pria yang kemudian diketahui bernama Karsidi (77).

Atas temuan tersebut, warga pun melaporkan ke Polres Kubu Raya.

Mendapat laporan, pihak kepolisian lantas merasa ada kejanggalan dengan kondisi mayat dan memutuskan untuk melakukan penyeledikan lebih lanjut.

Setelah memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah TKP, pihak kepolisi lantas melakukan autopsi terhadap jenazah Karsidi.

Senin (10/12/2019), Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh temannya yang berinisial AD.

AKBP Yani mengungkapkan bahwa AD nekat menghabisi nyawa Karsidi dikarenakan sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu.

"Diceritakan oleh yang bersangkutan, dari hasil introgasi bahwasanya yang bersangkutan melakukan ini dengan motif dendam," 

"Sakit hati oleh korban, dimana saat itu korban bertemu dengan tersangka dan korban mencaci maki tersangka, akhirnya tersangka sakit hati," ungkapnya.

Kemudian, atas sakit hatinya, AD menyusun rencana untuk menghabisi korban, akhirnya tersangka menghabisi korban pada Senin 2 Desember 2019.

"Kemudian, digiringlah Korban ke daerah sekunder C Rasau Jaya, Bintang Mas, setelah disana korban dianiaya," ujar AKBP Yani Permana.

Dari hasil autopsi , diketahui bahwa tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan sangat sadis.

Di sekujur tubuh korban ditemukan banyak sekali luka, bahkan, tulang rusuk di kanan dan kiri korban patah akibat dihantam tersangka dengan benda keras.

Selain itu, ditemukan pula bekas gorokan dileher korban serta luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras.

"Hhasil outopsi, terdapat luka gorok dibagian leher korban, kemudian ditemukan benturan benda tumpul pada dada korban yang mengakibatkan empat tulang rusuk di bagian kanan dan empat dibagian kiri patah, lalu ada luka benda tajam di bagian kepala, dan adanya pendarahan dibagian belakang kepala korban akibat benda tumpul,"papar Kapolres pertama di Kubu Raya itu.

Kapolres mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan tersangka pada kasus ini akan bertambah.

Atas perbuatannya, tersangka  akan dikenakan dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Temuan Mayat Hebohkan Warga

Sebelumnya, temuan mayat seorang pria  menghebohkan warga Bintang Mas, Rasau Jaya, Kubu Raya, Kamis (5/12/2019).

Diketahui identitas mayat tersebut bernama Karsidi (77).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menjelaskan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat adanya penemuan mayat. Alhamdulillah tadi pagi hingga siang sudah dilakukan autopsi di RS Soedarso," ujar AKBP Yani Permana, Jumat (6/12/2019).

Lebih lanjutnya, ia mengatakan akan dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi.

"Setelah itu, barulah kami akan mengambil kesimpulan. Apakah ini tindak pidana atau musibah saat beliau pergi ke ladang maupun ke tempat tujuan lainnya ," jelas AKBP Yani Permana.

Yani menuturkan, saat ditemukan kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan membengkak.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban tidak pulang sejak Senin, (2/12/2019).

"Pihak keluarga sudah kita mintai keterangan, bahwasanya beliau tidak pulang dari Senin dan baru ditemukan Kamis kemarin," jelas  AKBP Yani Permana.

Dari hasil autopsi, di tubuh korban ditemukan adanya luka akibat benda tumpul dan beberapa bagian lainnya.

"Nanti akan menyusul informasi selengkapnya dari kami," pungkas  AKBP Yani Permana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved