Bangun Daerah, Asosiasi Jasa Internet Ajak Kelurahan Berbisnis Voucher Kuota Internet

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), Jamalul Izza mengatakan pihaknya akan menyasar daerah-daerah yang blank spot.

TRIBUNPONTIANAK/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Konferensi pers penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang di Kantor Wali Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (9/12/2019). 

"Dari Provider memang 24 Jam tapi penggunaan internet gratis di taman ini tidak bisa di akses 24 jam. Kita akan batasi misalnya hingga pukul 21.00 WIB, ini juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selain itu untuk pengamanan pihaknya akan memasang CCTV di sekitar taman untuk pengawasan.

"Kita akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk pengawasannya, termasuk pemasangan CCTV," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved