Tahun 2019, Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp 9.9 Miliar

Dikatakannya lagin dari Rp 9.9 miliar itu, sekitar Rp 555 juta uang negara dari perkara kredit fiktif Bank Kalbar Bengkayang.

TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Kasi Penkum Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan. 

PONTIANAK - Dalam peringati Hari Anti Korupsi Se Dunia Tahun 2019, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan jajaran berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 9.9 miliar yang bersumber dari perkara tipikor.

Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan‎ menuturkan Kejati Kalbar memperingati Hari Anti Korupsi Se Dunia tahun 2019 telah menggelar sejumlah kegiatan.

Adapun diantaranya upacara peringatan dan melakukan sosialisasi ajakan bersama berantas korupsi.

"Namun dalam penyelamatan uang negara, Kejati Kalbar dan jajaran untuk di tahun 2019 berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 9.991.840.621," kata Kasi Penkum pada Senin (9/12/2019) siang di kantor Kejati Kalbar.

Kejari Ketapang Gelar Debat dan Sosialisasi Pemahaman Korupsi Dikalangan Pelajar

Dikatakannya lagin dari Rp 9.9 miliar itu, sekitar Rp 555 juta uang negara dari perkara kredit fiktif Bank Kalbar Bengkayang.

"Sisanya Rp 9,4 miliar yang di selamatkan oleh Kejaksaan Negeri kab/kota jajaran Kejati Kalbar," kata Pantja.

Selain itu, saat ini Kejati Kalbar sedang melakukan penyidikan beberapa kasus dugaan tipikor yang terjadi di sejumlah kabupaten kota.

Yaitu diantaranya Alkes di Kabupaten Sintang, Proyek jalan ketapang, Bank Kalbar kredit fiktif di Bengkayang, Kapuas Hulu dan PTPN XII.

"Kasus ini masih terus di tangani dan akan terus di lakukan pengembangan," pungkasnya.

Eksekusi Terpidana Korupsi Alkes

Kejaksaan Negeri Pontianak dibantu dengan Kejaksaan Negeri Tangerang telah berhasil mengeksekusi HM Amin Andika terpidana kasus korupsi alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Pendidikan Untan tahun anggaran 2013 Kamis (22/8/2019) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

HM Amin Andika setibanya di Pontianak langsung digelandang menuju Lapas Kelas II A Pontianak.

Dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna hitam, terpidana yang hanya mengenakan kaos oblong longgar berwarna abu - abu dan bercelana pendek langsung digiring petugas menuju pintu masuk Lapas yang terbuat dari besi tersebut.

Terlihat terpidana tersebut terpincang - pincang dan terlihat lemas saat berjalan keluar mobil dan menuju pintu masuk lapas.

Dengan dipapah 2 orang, terpidana tersebuut pun akhirnya masuk ke Lapas Pontianak.

Setelah di dalam lapas, terlihat terpidana tersebut langsung duduk di atas kursi roda dan dibawa ke dalam lapas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved