Penyebab Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Menkominfo Johnny G Plate Tengahi Kisruh TVRI Nasional
Mantan pembawa acara "Kuis Siapa Berani" itu melawan atas keputusan pencopotan dirinya, lantaran tak ada dasar yang jelas.
Internal stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) nasional mengalami kisruh.
Helmy Yahya dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama atau Dirut TVRI.
Penonaktifan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penetapan Non-Aktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Helmy Yahya tak langsung menerima keputusan Helmy Yahya.
Mantan pembawa acara "Kuis Siapa Berani" itu melawan atas keputusan pencopotan dirinya, lantaran tak ada dasar yang jelas.
Helmy Yahya membenarkan adanya surat keputusan penonaktifan dirinya.
Namun, ia menyatakan masih berstatus Direktur Utama TVRI.
"Iya benar, tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI," kata Helmy Yahya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
• Jadwal Liga Inggris Live TVRI & LIVE Mola TV Everton vs Chelsea, Man City Vs Manchester United
"Pertama, menonaktifkan Saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia," demikian isi surat yang diterima, Kamis (5/12/2019).
"Selama nonaktif sementara sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia," lanjut pernyataan pada poin kedua.
Pada poin ketiga, Dewan Pengawas LPP TVRI menunjuk Supriyono yang menjabat sebagai Direktur Teknis LPP TVRI sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirut LPP TVRI.
Selanjutnya, pada poin keempat menyatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dicabut kembali oleh Dewan Pengawas LPP TVRI.
Kisruh manajemen di TVRI seolah tak tak pernah berhenti.
Dalam beberapa kali periode, direktur TVRI diberhentikan di tengah jalan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.