Ustadz Abdul Somad
PROSES Cerai Ustadz Abdul Somad & Mellya Juniarti: Pisah Sejak 2016, Sidang Video Call & Imbauan MUI
UAS menikah dengan Mellya pada 20 Oktober 2012. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.
Mellya membenarkan kabar gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar.
”Benar (cerai),” jawab Mellya saat dimintai konfirmasi wartawan lewat akun Instagram Mellya, Rabu (4/12).
Sidang Lewat Video Call
UAS sendiri sejak awal persidangan pada 30 Juli 2019 hingga putusan pada Selasa (3/12) lalu tak pernah hadir di Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang secara langsung.
Menurut Hasan, UAS tak pernah hadir secara langsung pada persidangan di Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang lantaran sedang menempuh pendidikan S3 di Sudan.
Sementara saat sidang putusan, UAS sedang berada di Kalimantan Utara sehingga diwakili oleh pengacaranya.
Persidangan akhirnya dilakukan secara elektronik atau lewat video call. ”Iya, persidangan dilakukan secara elektronik,” kata Hasan.
Sidang secara elektronik diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 1/2019 tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik.
Sidang perceraian UAS dengan istrinya dipimpin oleh ketua majelis hakim Abdul Hakim dengan hakim anggota, Ermida Yustri dan Syofyan Nasution.
Imbauan MUI
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menghormati ranah privasi UAS yang baru saja menceraikan istrinya.
MUI mengatakan setiap orang mempunyai dunianya sendiri. ”Ya masing-masing orang punya privasi. Kita harus menghormati itu.
Tidak ada orang yang ingin berpisah, tidak ada orang yang ingin bercerai, pada dasarnya.
Kalau ada orang yang ingin bercerai tentu ada penyebabnya. Apalagi orang sekaliber Pak UAS, pasti ada,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Kamis (5/12).
Menurut Anwar, UAS tentu mempunyai alasan menjatuhkan talak kepada istrinya.