Kapolsek Mempawah Hulu Sosialisasikan DIPA Anggaran Tahun 2020 pada Anggota 

Serta telah didukung anggaran, serta jangan ada penggunaan anggaran yang duplikasi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mensosialisasikan DIPA kepada anggotanya   

LANDAK - Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto melakukan kegiatan sosialisasi DIPA RKA-KL Satker Polsek Mempawah Hulu Polres Landak Tahun Anggaran 2020 pada Rabu (4/12/2019).

Kegiatan Sosialisi DIPA ini dilaksanakan di Ruang Rapat Polsek Mempawah Hulu dengan dihadiri oleh para Kasi, Kanit, serta seluruh Anggota Polsek Mempawah Hulu.

Dalam sosialisasi tersebut  Kapolsek membacakan Dipa RKA-KL Satker Polsek Mempawah Hulu yang telah diserahkan Kapolres Landak pada Senin 2 Desember 2019.

Banjir Singkawang, Warga Takut Buaya Muncul

Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud transparansi dari Kepolisian, dalam pengoptimalan pelaksanaan kegiatan, anggaran dan pengadaan barang atau jasa.

Guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Kapolsek mengingatkan kepada anggota agar betul-betul menggunakan anggaran sesuai rencana kegiatan yang telah direncanakan.

Serta telah didukung anggaran, serta jangan ada penggunaan anggaran yang duplikasi.

"Maksimal penyerapan anggaran sehingga mendukung kinerja kita kedepan, laksanakan kegiatan dengan perencanaan yang telah di buat sehingga anggaran yang digunakan tidak menyimpang dari perencanaan atau adanya duplikasi dalam penggunaan anggaran," ucapnya 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved