Pemda Kapuas Hulu akan Berikan SK Bupati Kepada Guru Honorer

Sedangkan untuk sumber pembiayaan atau gaji guru honorer, jelas Petrus Kusnadi tetap dikembalikan ke sekolah masing-masing.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Sekretaris DAD Kabupaten Kapuas Hulu Petrus Kusnadi 

KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyatakan, sekarang kalau pihaknya telah mempersiapkan pendataan guru honorer yang ada dan disesuaikan dengan data dari PGRI.

"Selama ini mereka di SK kan oleh Kepala Sekolah, maka kita sangat bersyukur melalui bapak Bupati, teman-teman guru honor sekolah akan di SK kan oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya, Rabu (4/12/2019).

Sedangkan untuk sumber pembiayaan atau gaji guru honorer, jelas Petrus Kusnadi tetap dikembalikan ke sekolah masing-masing.

"Mereka juga tidak bisa menuntut sesuai dengan upah kabupaten, karena keuangan daerah belum mampu untuk itu," ucapnya.

Kusnadi menjelaskan, saat ini guru honorer yang dibiayai menggunakan dana BOS berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan hampir 500 orang.

Dengan di SK kan oleh Bupati, guru honorer bisa mendapatkan nomor unit tenaga kependidikan (NUPTK).

"Artinya mereka sah dan boleh mengikuti PPG. Apabila ikut PPG mereka mempunyai hak yang sama untuk profesi," ujarnya.

Diharapkan juga, guru honorer yang nantinya mendapatkan SK dari Bupati Kapuas Hulu, bisa mendapatkan tunjangan profesi.

"Kita ketahui bersama bahwa, guru honor, guru honor sekolah selama ini berperan penting membantu dunia pendidikan di Kapuas Hulu, apalagi kondisi yang masih kekurangan guru hingga sekarang," ungkapnya.

Problem Guru Honorer di Sambas Kalbar Berlanjut, Bupati Atbah Siapkan Reward dan Punishment

Permasalahan Gaji Guru Honorer

Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Edy R Yacoub menerangkan jika pihaknya akan mendata dan mengkaji persoalan pendidikan yang ada di Kalbar seperti rendahnya gaji honorer di Kalbar.

Terkait upah maupun gaji, siapapun dan kerja apapun, kata dia, sudah ada standarnya, dan minimal sama dengan UMR.

Walaupun untuk guru honorer, lanjutnya, umumnya gaji bukan dibayar oleh Pemda, namun oleh masing-masing sekolah.

Oleh karena itu, ungkap Mantan Wakil Wali Kota Singkawang ini, pemerintah daerah baik tingkat 1 maupun 2 sudah harus serius menangani ini.

"Masalah pendidikan, masalah yang utama, walaupun gaji segitu orang masih mau jadi guru, ya tidak boleh begitu, kita harus memperhatikan pengabdi-pengabdi karena ada juga ada keluarga yang untuk dinafkahi," katanya, Kamis (28/11/2019).

"Mesti jadi perhatian kita, nanti di komisi V akan mencari data terhadap guru honorer disetiap daerah, kemudian berapa gajinya, siapa yang membayar gajinya, jika memang memungkinkan dari dana Pemda tentu kita akan perjuangkan itu, komisi V akan berjuang untuk itu," timpal Edy.

Politisi Partai Golkar ini pun menerangkan, jika pihaknya akan melihat skala prioritas dari persoalan yang ada.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved