Problem Guru Honorer di Sambas Kalbar Berlanjut, Bupati Atbah Siapkan Reward dan Punishment

Bahkan disebutkannya selama 12 tahun menjadi guru honorer mendapat upah jauh dari sejahtera.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Pelaksanaan Aksi Damai Mahasiswa FKIP Untan bersama Forum Guru Honorer, di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018). 

SAMBAS - Dewi Murni Spd, perwakilan guru honor Non Kategori Kabupaten Sambas, mengaku mendapatkan upah dibawah Upah Minimun Kabupaten (UMK).

Bahkan disebutkannya selama 12 tahun menjadi guru honorer mendapat upah jauh dari sejahtera.

UMK Kabupaten Sambas tahun 2019 sekitar Rp 2,4 juta.

Dewi yang saat ini menjadi guru honor di SDN 14 Karti itu mengaku gaji yang mereka terima besarannya bervariasi tergantung dana BOS. Padahal beban tugas layaknya seorang guru berstatus PNS.

"Kalau honorarium yang di dapat guru honorer jauh sekali di bawah UMK, juga upah buruh kasar dan karyawan swasta. Kesejahteraan guru honorer masih sama seperti yang dulu belum ada perubahan berarti. Karena tidak ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang bisa mengangkat kesejahteraan guru honorer jadi lebih baik," kata Dewi kepada Tribun, Minggu (1/12/2019).

Ia mengungkapkan, jika gaji yang diterima oleh guru-guru honorer tidak menentu setia bulannya.

Guru Honor Non Kategori di Sambas Minta Perhatikan Kesejahteraan

"Gaji yang di dapat guru honorer setiap bulan bervariasi tergantung dari besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah. Dengan mengacu dan memperhatikan aturan dari pusat yaitu 15 persen dari total penerimaan BOS setiap tahunnya, lalu di bagi jumlah honorer di sekolah tersebut," tuturnya.

Dewi menjelaskan, mirisnya saat ini ada sekolah yang hanya satu orang guru yang berstatuskan PNS.

Sisanya adalah guru honorer yang mengajar di sekolah tersebut.

"Karena ada beberapa sekolah yang mayoritas gurunya adalah honorer bahkan ada sekolah yang hanya kepala sekolahnya yang berstatus PNS," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, terkait apakah gaji yang diterima cukup untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

Ia katakan kembali ke masing-masing orangnya.

Hanya saja ia katakan, uang yang ada dicukup-cukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Terkait cukup atau tidaknya honorarium yang diterima itu relatif tergantung pribadi honorer masing-masing, hanya saja apabila mengajar di lebih sekolah double/triple sekolah maka gaji yang diterima dicukup-cukup kan," ungkapnya

"Tapi jika hanya mengajar di satu sekolah ya dicukupkan dengan rasa syukur serta sabar dan ikhlas. Dan untuk mencukupkannya banyak dari kami yang menjadi staff TU, operator dapodik, dan membantu guru senior yang gaptek untuk menyelesaikan tugas administrasi sekolah," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved