Moeldoko Sebut Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan Sejalan dengan Visi Misi Jokowi
Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - BPH Migas menggelar Focus Group Discussion Sinergitas pembangunan pipa trans Kalimantan ( Ruas Transmisi, wilayah jaringan distribusi dan LNG) yang digelar di Hotel Mahkota Pontianak , Selasa (3/12/2019).
Kepala Staf Kepresidenan RI Jendral TNI (Purn) Dr. Moeldoko menyampaikan upaya pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini sejalan dengan Visi Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan lima aspek khususnya pembangunan infrastruktur.
Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan APBN yang tepat sasaran.
“Pembangunan pipa gas Tans Kalimantan selain mendukung kebutuhan clean energy untuk Ibu kota pemerintahan baru juga sekaligus mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
"Salah satu indikatornya adalah terwujudnya keadilan energi dan keadilan wilayah terutama Kalimantan yang telah memberikan konstribusi besar pada sektor energi untuk NKRI”.
• BPH Migas Realisasikan Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan
Ia mengatakan tugas KSP adalah mengelola isu strategis, melakukan komunikasi politik, mengawal proyek-proyek nasional strategis.
Dirinya menambahkan Presiden dalam setiap kesempatan menyampaikan Indonesia harus menjadi negara maju.
Dalam pembangunan kedepannya pada Sumber Daya Manusia menuju Indonesia maju.
Indonesia maju adalah Indonesia yang tidak ada satu warganya pun yang tertinggal dalam mencapai cita-cita.
Untuk itu maka pembangunan infrastruktur harus digerakkan.
Presiden mengatakan pembangunan infrastruktur akan terus dilanjutkan.
Hal tersebut karena saat ini Indonesia masih menganut 3T yakni Tertinggal, Terpencil dan Terluar.
Kemudian di negara demokrasi setiap warganya harus menikmati hasilnya.
Jangan sampai demokrasi hanya di nikmati kelompok elit.
Indonesia sebagai negara hukum setiap warganya memiliki hak yang sama didepan hukum.