BPH Migas Realisasikan Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan

Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Kepala BPH Migas M. Fashurullah Asa menyampaikan bahwa Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini merupakan tindak lanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025 di Hotel Mahkota, Selasa (3/12/2019). 

PONTIANAK - BPH Migas menggelar Focus Group Discussion Sinergitas pembangunan pipa trans Kalimantan ( Ruas Transmisi, wilayah jaringan distribusi dan LNG) yang digelar di Hotel Mahkota Pontianak, Selasa (3/12/2019).

Kepala BPH Migas M. Fashurullah Asa menyampaikan bahwa Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan ini merupakan tindak lanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025.

Ia mengatakan Kementerian ESDM telah merencanakan pembangunan jalur Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan yang membentang dari Bontang– Banjarmasin– Palangkaraya– hingga Pontianak sepanjang 2.219 KM, yang akan mengangkut Gas Bumi dari Bontang Kalimantan Timur guna memenuhi kebutuhan energi gas alam bagi seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan.

Berdasarkan data dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Supply – Demand gas bumi di Pulau Kalimantan mengalami surplus supply dari tahun 2018–2027 yang selama ini sebagian besar diolah menjadi LNG yang didistribusikan untuk memenuhi komitmen LNG Domestik dan Ekspor (komitmen ekspor belum diperoleh paska 2021).

Senator Kalbar Dukung Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Trans Kalimantan

"Tetapi hal tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal khususnya di wilayah Kalimantan untuk penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi, pembangkit listrik dan industri berbahan bakar gas," ujarnya.

Berdasarkan Neraca Gas Bumi Indonesia 2018-2027, potensi pengembangan sumber gas wilayah Kalimantan masih amat besar.

Pasokan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2024 diperkirakan mencapai 2.075,35 - 2.609,49 MMSCFD yang terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan 2 project hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.

Disamping itu, terdapat juga potensi supply Gas Bumi dari beberapa wilayah kerja (WK) ekploitasi sekitar Natuna seperti Wilyah Kerja Kakap, WK blok A, WK Natuna Sea B dan WK Duyung.

Ditambah juga potensi kelebihan pasokan gas bumi sebanyak 40 kargo gas alam cair (LNG) hingga tahun 2025 yang belum ada pembelinya (uncommited) sebesar 116.769,6 MMSCF (53,317 MMSCFD) atau setara 266,585 MW, yang berasal dari 2 (dua) fasilitas gas utama yang dimiliki Indonesia saat ini, yaitu LNG Tangguh dan Bontang.

Sedangkan kebutuhan gas bumi di wilayah Kalimantan pada tahun 2018 yang lalu (diluar Ekspor/Komitmen LNG) hanya sebesar 675,21-696,40 MMSCFD. Dengan adanya rencana pemindahan ibukota yang kebutuhan energinya dipenuhi menggunakan gas bumi.

"Apabila dikeluarkan kebijakan konversi pembangkit berbahan bakar batubara dan BBM ke gas bumi untuk mendukung kesepakatan Paris Agreement tahun 2015 dan juga untuk mendukung pengembangan kawasan industri dengan berbasis clean energy, maka potensi demand di Kalimantan diperkirakan akan meningkat sebesar 92% dari kebutuhan saat ini yaitu diperkirakan mencapai 1.214 MMSCFD ," ujarnya.

Ia mengatakan adanya rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan serta Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri (KI) dinilai efektif untuk meningkatkan penyerapan gas di wilayah ini.

Nantinya di Kalimantan juga akan dibangun jaringan distribusi termasuk Jaringan gas (jargas).

“Untuk itu isu pemindahan ibu kota jadi pembangunan pipa gas, oleh karena itu BPH Migas perlu mengatur dan fokus menciptakan demand sedangkan untuk pasokan gas untuk Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan tidak ada masalah," ujarnya.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), ada lima KI dan KEK yang akan dibangun yakni KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur, KI Batulicin dan KI Jorong di Kalimantan Selatan, KI Landak dan KI Ketapang di Kalimantan Barat serta KI Tanah Kuning di Kalimantan Utara.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved