Kekerasan Perempuan dan Anak di Kubu Raya Duduki Peringkat Tertinggi, 123 Desa Deklarasikan Diri

Istri orang nomor satu di Kubu Raya itu mengatakan kekerasan di Kubu Raya menduduki peringkat tertinggi.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

KUBU RAYA - Sebanyak 123 desa di Kabupaten Kubu Raya deklarasikan zero kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal itu merupakan komitmen dari Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang bergerak dari desa menuju zero kekerasan.

Hal tersebut diutarakan Bupati Muda Mahendrawan melibatkan berbagai pemangku kebijakan hingga organisasi wanita di Kantor Desa Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (30/11/2019).

Prinsipnya dalam melawan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah harus menjadi aksi nyata di masyarakat.

Mulai dari lingkungan terkecil hingga masyarakat luas.

"Setiap keluarga, RT dan RW dapat saling melihat dan mengawasi supaya antisipasi bisa lebih cepat dilakukan," ungkapnya kepada Tribun Pontianak.

Tak dapat dipungkiri, Muda mengakui jika Kabupaten Kubu Raya alami lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, hal tersebut dinilai positif, berarti korban telah berani bersuara dengan melapor kepada pihak berwenang.

Perempuan Kubu Raya Berharap Pemerintah Keluarkan Regulasi Tekan Kekerasan

"Ada keberanian untuk melaporkan kepada pihak terkait, ini adalah suatu hak yang baik. Sehingga kita terus kampanyekan agar stop kekerasan dan berani melapor jika mendapatkan kekerasan dari orang lain," jelasnya.

Melibatkan sebanyak 123 desa di Kabupaten Kubu Raya melalui deklarasi mewujudkan desa zero kekerasan.

Perangkat desa pun diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

"Fungsi maupun pola yang dibangun dari kader-kader Posyandu, PAUD dan dari semua elemen yang terlibat bisa harus dapat lebih masif lagi," ujarnya.

Muda pun menegaskan dalam hal ini pemerintah akan memperkuat data berkaitan dengan rumah tangga, agar mudah diawasi serta terkontrol dengan baik melalui sistem.

"Ini akan jauh lebih mudah mendeteksi dan menganalisis kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kubu Raya. Baik dari sisi ekonominya, sosial dan kerentanan lainnya dapat kita pantau," bebernya.

Menurut Muda, saat perempuan mendapat kekerasan, anak-anak juga akan merasakan dampak dari kekerasan tersebut.

"Kita tidak berbicara anak siapa, karena semua anak yang ada di Kubu Raya adalah anak yang harus kita lindungi bersama dan peran perempuan juga harus kita perhatikan," terangnya.

Orang nomor satu di Kubu Raya itu menuturkan, ke depannya ada aksi nyata yang dilakukan melalui desa-desa di sembilan kecamatan di Kubu Raya.

"Kita dorong, kita ajak tentunya dalam momentum agar gerakan ini cepat terealisasi, kita undang perangkat desa hingga masyarakat agar isu kekerasan ini dapat terus digaungkan dan dilawan," ucapnya.

Bahkan, Muda menyatakan akan membuat Peraturan Desa (Perdes) berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Kubu Raya guna mendukung agar kekerasan dapat diantisipasi.

"Tentunya, 2020 mendatang ada kebijakan-kebijakan menopang ke sana (mencegah kekerasan perempuan dan anak) dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian kita perkuat melalui kebijakan pemerintah untuk desa-desa," pungkasnya.

Perempuan-perempuan di Kabupaten Kubu Raya menyampaikan harapannya kepada Pemkab Kubu Raya melalui Bupati Kubu Raya dapat mengeluarkan regulasi guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Satu di antara perwakilan perempuan, Martha mengatakan sebagai seorang lansia, ia mengaku sangat miris masih maraknya kekerasan terhadap wanita dan anak.

"Kami berharap bupati, dapat mengeluarkan suatu kebijakan agar perempuan-perempuan dapat merasakan damai, merasa tenang dan jauh dari bahaya kekerasan," ujarnya.

Selain itu, seorang pelajar dari SMA di Sungai Raya, Niken mengatakan kekerasan masih dialami oleh perempuan dan anak.

Sebagai perwakilan dari generasi muda, ia merasa perlunya upaya nyata dari pemerintah mengatasi persoalan kekerasan tersebut.

"Kami merasa resah dan takut akan bahaya kekerasan. Sehingga kami kaum pelajar berharap adanya pembentukan satgas atau lembaga perlindungan wanita dan anak di desa," ujarnya.

Menurutnya, jika ada lembaga di desa yang berfungsu sebagai wadah perlindungan. Korban atau pihak yang ingin menyampaikan informasi terkait kekerasan, dapat dengan mudah memonitor dan mengawasi. (Ina)

Secara Masif

Ketua Penggerak PKK Kubu Raya, Rosalina Muda Mahendrawan mengungkapkan aksi yang dilakukan guna mencegah hingga menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kubu Raya tentunya perlu dilakukan secara masif.

"Tentunya, harus terus kita kampanyekan bersama. Karena, ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan terus kita sosialisasikan kepada masyarakat luas," tuturnya, Sabtu (31/11/2019).

Istri orang nomor satu di Kubu Raya itu mengatakan kekerasan di Kubu Raya menduduki peringkat tertinggi.

Menurutnya, hal demikian adalah bukti adanya keberanian untuk bertindak agar kekerasan dapat dicegah dan di atasi.

"Ini adalah keberanian untuk mengadu,jadi mereka yang alami kekerasan dapat segera menyampaikan kepada pihak terkait. Sehingga ini menjadi perhatian kita semua, bagaimana kekerasan ini dapat kita tekan hingga zero kekerasan," tegasnya.

Menurutnya, kasus kekerasan ini seringkali terjadi melibatkan orang terdekat di lingkungannya bahkan ditempat-tempat yang sulit diakses. Sehingga, kiranya perlu adanya perhatian khusus.

Rosalina pun berharap, ke depannya bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan lainnya akan saling bersinergi melalui gerakan masif bersama masyarakat Kubu Raya.

"Kampanye ini akan kita lakukan di bulan Desember, mudah-mudahan ini dapat tersampaikan baik di kota maupun desa," jelasnya. (Ina)

Beri Pendampingan

Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Kalimantan Barat, Reni Hizaji membeberkan alasan pentingnya dilakukan forum terbuka membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui desa di Kubu Raya bergerak hingga zero kekerasan.

"Kekerasan ini, sudah tidak melihat batas lagi, tidak ada teritorial khusus sebetulnya. Tetapi harus diperhatikan bersama, saat kekerasan itu terjadi, kita harus mengambil peran nyata," ujarnya, Sabtu (30/11/2019).

Namun, ketika tidak ada satupun yang memperhatikan kondisi mereka yang alami kekerasan. Maka korban, akan bertindak sendiri menuju lembaga yang jauh di Kabupaten atau Kota, dikarenakan di desa belum memiliki wadahnya.

"Ini berat bagi mereka, tidak ada yang membantu mereka. Sehingga perlu adanya lembaga di tingkat desa yang menaungi, di mana tempat tersebut sangat dekat dengan mereka," jelasnya.

Menurutnya, harus ada tindakan, merespon dan peduli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kubu Raya. Mengingat Kabupaten Kubu Raya termasuk wilayah yang rawan kekerasan.

"Kekerasan dapat menimpa anak-anak yang berada di lingkungan keluarga. Pelakunya adalah orang terdekat mereka. Seharusnya melindungi, namun malah sebaliknya," sebutnya.

Ia berharap semua kalangan tentunya dapat ikut serta mencegah kasus kekerasan. Bahkan, di sektor pendidikan pun juga dapat menjadi wadah untuk kaum perempuan muda menyampaikan informasi kekerasan yang mungkin saja menimpa mereka.

"Mereka butuh tempat terdekat untuk menyuarakan keluhannya agar mendapatkan perlindungan," pungkasnya. (Ina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved