Perempuan Kubu Raya Berharap Pemerintah Keluarkan Regulasi Tekan Kekerasan
Tetapi harus diperhatikan bersama, saat kekerasan itu terjadi, kita harus mengambil peran nyata
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
KUBU RAYA - Perempuan-perempuan di Kabupaten Kubu Raya menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Bupati Kubu Raya daoat mengeluarkan regulasi guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Satu di antara perwakilan perempuan, Martha mengatakan sebagai seorang lansia, ia mengaku sangat miris masih maraknya kekerasan terhadap wanita dan anak.
"Kami berharap bupati, dapat mengeluarkan suatu kebijakan agar perempuan-perempuan dapat merasakan damai, merasa tenang dan jauh dari bahaya kekerasan," ujarnya, Sabtu (30/11/2019).
• Dinas Perkimta Akui Papan Reklame Milik Pemkot Singkawang, Janji Beri Perhatian Pada Korban
Selain itu, seorang pelajar dari SMA di Sungai Raya, Niken mengatakan kekerasan masih dialami oleh perempuan dan anak.
Sebagai perwakilan dari generasi muda, ia merasa perlunya upaya nyata dari pemerintah mengatasi persoalan kekerasan tersebut.
"Kami merasa resah dan takut akan bahaya kekerasan. Sehingga kami kaum pelajar berharap adanya pembentukan satgas atau lembaga perlindungan wanita dan anak di desa," ujarnya.
Menurutnya, jika ada lembaga di desa yang berfungsu sebagai wadah perlindungan. Korban atau pihak yang ingin menyampaikan informasi terkait kekerasan, dapat dengan mudah memonitor dan mengawasi.
Cegah Kekerasan
Direktur Pusat Pengembangan Sumber dlDaya Wanita (PPSW) Kalimantan Barat, Reni Hizaji membeberkan alasan pentingnya dilakukan forum terbuka membahas kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui desa di Kubu Raya bergerak hingga zero kekerasan.
"Kekerasan ini, sudah tidak melihat batas lagi, tidak ada teritorial khusus sebetulnya. Tetapi harus diperhatikan bersama, saat kekerasan itu terjadi, kita harus mengambil peran nyata," ujarnya, Sabtu (30/11/2019).
• Dinas Perkimta Akui Papan Reklame Milik Pemkot Singkawang, Janji Beri Perhatian Pada Korban
Namun, ketika tidak ada satupun yang memperhatikan kondisi mereka yang alami kekerasan. Maka korban, akan bertindak sendiri menuju lembaga yang jauh di Kabupaten atau Kota, dikarenakan di desa belum memiliki wadahnya.

"Ini berat bagi mereka, tidak ada yang membantu mereka. Sehingga perlu adanya lembaga di tingkat desa yang menaungi ,di mana tempat tersebut sangat dekat dengan mereka," jelasnya.
Menurutnya, harus ada tindakan direspon, merespon dan peduli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Kubu Raya. Mengingat Kabupaten Kubu Raya termasuk wilayah yang rawan kekerasan.
"Kekerasan dapat menimpa anak-anak yang berada di lingkungan keluarga. Pelakunya adalah orang terdekat mereka. Seharusnya melindungi, namun malah sebaliknya," sebut Reni Hizaji.
Ia berharap semua kalangan tentunya dapat ikut serta mencegah kasus kekerasan. Bahkan, di sektor pendidikan pun juga dapat menjadi wadah untuk kaum perempuan muda menyampaikan informasi kekerasan yang mungkin saja menimpa mereka.
"Mereka butuh tempat terdekat untuk menyuarakan keluhannya agar mendapatkan perlindungan," pungkas Reni Hizaji.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak