Pemkab Kubu Raya Gaungkan Desa Zero Kekerasan

Tak dapat dipungkiri, Muda mengakui jika Kabupaten Kubu Raya alami lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

TRIBUNPONTIANAK/Septi Dwisabrina
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat diskusi terbuka bersama perempuan-perempuan di Kabupaten Kubu Raya, di Kantor Desa Parit Baru, Kubu Raya, Sabtu (30/11/2019). 

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya terus berkomitmen menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni bergerak dari desa menuju zero kekerasan.

Hal tersebut diutarakan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melibatkan berbagai pemangku kebijakan hingga organisasi wanita, di Kantor Desa Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (30/11/2019).

Prinsipnya dalam melawan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah harus menjadi aksi nyata di masyarakat. Mulai dari lingkungan terkecil hingga masyarakat luas.

"Setiap keluarga, RT dan RW dapat saling melihat dan mengawasi supaya antisipasi bisa lebih cepat dilakukan," ungkapnya kepada Tribun Pontianak.

Cari Solusi Bersama Atasi Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak

Tak dapat dipungkiri, Muda mengakui jika Kabupaten Kubu Raya alami lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, hal tersebut dinilai positif, berarti korban telah berani bersuara dengan melapor kepada pihak berwenang.

"Ada keberanian untuk melaporkan kepada pihak terkait, ini adalah suatu hak yang baik."

"Sehingga kita terus kampanyekan agar stop kekerasan dan berani melapor jika mendapatkan kekerasan dari orang lain," jelasnya.

Melibatkan sebanyak 123 desa di Kabupaten Kubu Raya melalui deklarasi mewujudkan desa zero kekerasan.

Perangkat desa pun diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

"Fungsi maupun pola yang dibangun dari kader-kader Posyandu, PAUD dan dari semua elemen yang terlibat bisa harus dapat lebih masif lagi," ujarnya.

Muda pun menegaskan dalam hal ini pemerintah akan memperkuat data berkaitan dengan rumah tangga, agar mudah diawasi serta terkontrol dengan baik melalui sistem.

"Ini akan jauh lebih mudah mendeteksi dan menganalisis kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kubu Raya."

"Baik dari sisi ekonominya, sosial dan kerentanan lainnya dapat kita pantau," bebernya.

Menurut Muda, saat perempuan mendapat kekerasan, anak-anak juga akan merasakan dampak dari kekerasan tersebut.

"Kita tidak berbicara anak siapa, karena semua anak yang ada di Kubu Raya adalah anak yang harus kita lindungi bersama dan peran perempuan juga harus kita perhatikan," terangnya.

Orang nomor satu di Kubu Raya itu menuturkan, ke depannya ada aksi nyata yang dilakukan melalui desa-desa di sembilan Kecamatan di Kubu Raya.

"Kita dorong, kita ajak tentunya dalam momentum agar gerakan ini cepat terealisasi, kita undang perangkat desa hingga masyarakat agar isu kekerasan ini dapat terus digaungkan dan dilawan," ucapnya.

Bahkan, Muda menyatakan akan membuat Peraturan Desa (Perdes) berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Kubu Raya guna mendukung agar kekerasan dapat diantisipasi.

"Tentunya, 2020 mendatang ada kebijakan-kebijakan menopang ke sana (mencegah kekerasan perempuan dan anak) dari Alokasi Dana Desa (ADD). Kemudian kita perkuat melalui kebijakan pemerintah untuk desa-desa," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved