Tergantung di Papan Reklame
Dinas Perkimta Singkawang Cek Status Kepemilikan Papan Reklame
Dinas Perkimta sendiri hanya berwenang dalam pengawasan tata bangunan reklame, bukan pemberi izin.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Korban yang bernama Hanapi (41) melakukan pengecatan besi tiang papan iklan atau reklame yang berada di depan Lapas Klas II B Singkawang, Karang Intan RT 10 RW 02 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.
Kemudian sekira pukul 11.00 wib pada saat korban naik memanjat tiang papan iklan atau reklame tersebut, tiba-tiba warga Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat ini tersengat arus listrik dan tersangkut di tiang papan iklan atau reklame dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Peristiwa ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Singkawang, Susi Wu. Politisi Partai Nasdem ini menyoroti kinerja PLN yang menangani persoalan kelistrikan.
Ia meminta PLN membenahi dan rajin mengontrol kabel maupun tiang listrik yang dapat membahayakan masyarakat.
"Saya minta PLN membenahi dan rajin mengontrol," katanya, Sabtu (30/11/2019).
Susi mengaku kesal beberapa kali melaporkan kondisi listrik yang membahayakan masyarakat kepada pihak PLN, namun belum mendapat respon.
Ia mencontohkan kondisi listrik yang berada di daerah Kopisan dimana tiang listrik yang miring dan hampir tumbang dapat membahayakan warga.
"Saya kesal, sudah berbulan-bulan. Nanti kalau ada masalah baru ramai," ucapnya.
Susi Wu juga mendorong adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja yang diperkerjakan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Tribun Pontianak masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap PLN mengenai peristiwa yang terjadi. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tersengat-listrik2.jpg)