SSCASN Terkini
39 Ribu Pelamar CPNS Berebut 3.400 Formasi, Persaingan Paling Ketat di Pemprov Kalbar
Kami menerima penyampaian berkas terakhir pada 29 November, setelah penyampaian berkas akan ada pengumuman seleksi administrasi dan masa banding.
PONTIANAK - Pemprov Kalbar dan pemerintah kabupaten/kota telah menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dari data yang Tribun himpun hingga Kamis (28/11/2019), ada sekitar 43.938 pelamar CPNS yang sudah mendaftar di 12 kabupaten/kota dan Pemprov Kalbar. Mereka akan memperebutkan 3.400 kuota CPNS se-Kalbar.
Itupun, tak semua formasi bisa terisi.
Dari data yang masuk, persaingan paling ketat bakal terjadi di Pemprov Kalbar.
• Pelamar CPNS Pemprov Kalbar 7.513 Orang, Ini Jadwal Pengumuman Kelulusannya
Sebanyak 7.224 orang pelamar akan berebut 349 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kalbar Ani Sofyan mengatakan, panitia masih memberikan kesempatan penerimaan berkas hingga 29 November 2019.
Sehari menjelang penutupan pendaftaran, Ani Sofyan memaparkan jumlah pelamar yang mendaftar di Pemprov Kalbar berdasarkan data di SSCN berjumlah 7.513 orang.
Pelamar yang telah submit dan mengakhiri pendaftaran berjumlah 7.224 orang.
Hingga saat ini, ada 6.690 pendaftar yang memenuhi syarat (MS) dan 126 orang tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, masih ada 408 pendaftar yang belum diverifikasi.
Ia menegaskan ada peserta yang tidak lolos administrasi, karena formasi yang dilamar tidak sesuai dengan pendidikan.
Oleh karena itulah setiap pelamar harus mendaftar pada formasi sesuai dengan pendidikannya.
"Ada yang tak lolos administrasi contohnya, pelamar punya ijazah sarjana pendidikan agama tapi mendaftar menjadi guru P4," ucap Ani Sofyan saat diwawancarai, Kamis (28/11/2019).
Ia menyebutkan tak satupun formasi di Pemprov yang nihil pelamar, seluruh formasi ada pelamarnya.
"Kami menerima penyampaian berkas terakhir pada 29 November, setelah penyampaian berkas akan ada pengumuman seleksi administrasi dan masa banding," jelasnya.