Thomas Alexander Ingin Revisi Perda yang Hambat Investasi dan Perizinan
Ketua Bapemperda DPRD Kalbar, Thomas Alexander yang bertekad ingin meningkatkan kualitas perda hingga raperda nantinya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Pasca dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), para pimpinan komisi hingga badan berkomitmen untuk bekerja maksimal.
Satu diantaranya diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Kalbar, Thomas Alexander yang bertekad ingin meningkatkan kualitas perda hingga raperda nantinya.
Diketahui, Bapemperda merupakan satu diantara alat kelengkapan dewan.
Tugas dan fungsinya bagaimana melakukan penyeleksian terhadap raperda, baik yang diajukan eksekutif maupun inisiatif dari DPRD Provinsi Kalbar.
• Dinas PUPR Tinjau Kembali Perda Tentang RTRW Kabupaten Sekadau Tahun 2011-2031
"Kita tentu harus selektif, karena tidak hanya sekedar raperda, tetapi juga kita lihat bagaimana raperda ini ke depan, apakah berpengaruh untuk khalayak ramai atau hanya sekedar syarat-syarat," kata Thomas, Kamis (28/11/2019).
"Menurut kita juga harus dilihat secara detail, tugas kita adalah bagaimana menyeleksi ini."
"Sehingga jika sudah layak dan pantas maka kita naikkan ke Banmus, dan Pansus kemudian dibahas pula oleh Pansus," timpal Anggota DPRD Dapil Ketapang-Kayong Utara ini.
Dijelaskannya, ketika sudah menjadi Pansus maka dibahas lebih lanjut ditingkat DPRD.
Jika di dalam pembahasannya raperda bisa diterima eksekutif dan legislatif serta bermanfaat langsung untuk masyarakat luas, kata dia, maka akan disahkan menjadi Perda.
"Ketika disahkan, maka akan menjadi tanggung jawab DPRD dan Gubernur, setelah itu di UUkan dan diteken oleh Gubernur, baik Perda inisiatif maupun eksekutif," jelasnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini pun tidak menutup kemungkinan merevisi perda yang ada pada periode lalu.
"Tergantung situasi, ada perda yang mau kita revisi tentu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, terutama perda terkait izin-izin yang memperlambat proses izin dan birokrasi maka akan kita percepat, sesuai visi misi Jokowi."
"Jadi tidak ada lagi perda yang menghambat apalagi sifatnya eklusif, jadi perda harus berfungsi dengan baik," ucapnya.
Ia pun menegaskan, hasil kinerja Bapemperda kali ini buka pada jumlah perda, tapi lebih kepada kualitas perda.
"Kalau jumlahnya yang kita tekankan maka kualitasnya seperti apa, sedikit perda tapi kualitasnya bermanfaat."
"Kami, saya selaku ketua Bapemperda DPRD Kalbar tentu harus melihat pada kualitas dan menggiring agar bekerja dengan baik," tukasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak