SSCASN Terkini
CPNS 2019 - Hasil Verifikasi Berkas CPNS Kapuas Hulu Diumumkan 16 Desember 2019
Erwin menjelaskan, jumlah pelamar yang sudah membuat akun CPNS tahun 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 3.108 orang.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
KAPUAS HULU - Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu Erwin menyatakan baru kemarin jadwal penyerahan berkas administrasi CPNS selesai.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan berkas yang diserahkan oleh pelamar CPNS."
"Insyaallah, kalau tidak ada halangan atau perubahan, kita akan umumkan hasil penyerahan berkas pada tanggal 16 Desember 2019," ujarnya kepada Tribun, Kamis (28/11/2019).
Erwin menjelaskan, jumlah pelamar yang sudah membuat akun CPNS tahun 2019 di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 3.108 orang.
• Turut Awasi Penerimaan CPNS 2019, Begini Cara Laporkan ke Ombudsman RI Bila Ada Maladministrasi
Namin yang sudah submit ada 3.061 orang pelamar.
"Sementara hingga penutupan penyerahan berkas administrasi tersebut, pelamar hanya menyerahkan berkas hanya 2.915 orang," ucapnya.
Dengan ini Erwin mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melamar CPNS, agar tetap berhati-hati dengan orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS.
"Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS, jangan percaya. Itu adalah penemuan karena, yang bisa meloloskan diri menjadi PNS yaitu diri sendiri," ungkapnya.
Laporkan ke Ombudsman RI Bila Ada Maladministrasi
Assalamualaikum wr.wb bun, mohon dishare juga dong, bagaimana cara melaporkan ke Ombudsman apabila ada maladministrasi dalam seleksi penerimaan CPNS yang saat ini sedang ramai juga kan. Terima kasih bun, mohon informasinya yah.
08969653xxxx
Waalaikumsalam wr.wb.
Hallo, terima kasih juga atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.
Pertanyaan yang sangat bagus sekali, mari kita bersama awasi penerimaan CPNS Tahun 2019 ini, agar terhindar dari adanya Maladministrasi.
Pengawasan Penerimaan CPNS Tahun 2019, segera laporkan ke Ombudsman RI apabila ada maladministrasi dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019.