Bupati Muda Usulkan Jalan Sungai Kakap Kubu Raya Berstatus Nasional, Sutarmidji Beri Sinya Positif

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ria Norsan memberikan tanggapan positif

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MADROSID
Alat berat saat dioperasikan oleh pekerja di Jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal IX, Selasa (29/8). 

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah ruas jalan yang ada di Kecamatan Sungai Kakap untuk berubah status dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional.

"Karena tidak lama lagi akan dibangun jembatan Kapuas III yang menghubungkan antara Desa Sungai Rengas dengan Kecamatan Jungkat di Kabupaten Mempawah, otomatis harus ada peningkatan status jalan. Makanya ini akan kita usulkan, di mana beberapa ruas jalan di Kecamatan Sungai Kakap, termasuk Desa Sungai Rengas, untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional," kata Muda, Rabu (27/11).

Dia mengatakan, untuk rencana pengajuan perubahan status jalan ini juga sudah disampaikannya kepada Komisi V DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Kubu Raya beberapa waktu lalu.

"Dalam kunjungan itu, saya meminta kepada Komisi V DPR RI untuk bisa mengawal berbagai program pembangunan di Kubu Raya. Termasuk pembangunan jembatan Kapuas 3 dan usulan perubahan status jalan tersebut," tuturnya.

Muda bersyukur, karena Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Ria Norsan memberikan tanggapan positif dan skala prioritas untuk pembangunan infrastruktur di Kubu Raya.

Pemkab Kubu Raya Anggarkan Pembangunan Jalan Sungai Kakap Sebesar Rp 5 Miliar

"Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat ini tentu bisa mempercepat capaian pembangunan yang telah diprogramkan. Untuk itu, kita harap agar masyarakat Kubu Raya bisa bersama-sama menggiring hal ini agar semuanya bisa berjalan dengan baik seperti apa yang diharapkan bersama," katanya.

Bupati pertama Kubu Raya ini menambahkan, pembangunan jembatan Kapuas 3 menjadi kebutuhan yang mendesak bagi Kalbar.

Karena jika tidak segera dibangun, maka jembatan Kapuas I yang ada saat ini akan terjadi kemacetan yang parah.

"Kondisi jalan yang ada sekarang tidak cukup kuat dan lebar untuk dilewati kendaraan berat. Makanya, ini harus menjadi jalan nasional karena jembatan Kapuas 3 juga menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemeliharaannya," kata Muda.

Muda menambahkan, Kecamatan Sungai Kakap merupakan salah satu daerah yang perkembangannya sangat pesat karena. Karenanya, kecamatan ini menjadi pengembangan daerah yang sangat diandalkan oleh Pemprovi Kalbar.

"Gubernur Kalbar juga sering menyampaikan bahwa kecamatan Sungai Kakap menjadi kecamatan andalan bagi Kalbar, karena selain sumber pangan yang melimpah, banyak juga potensi lainnya yang bisa dikembangkan," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI), Syarif Abdullah Alqadrie menuturkan, Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten yang bertetangga langsung dengan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, yakni Kota Pontianak.

Untuk itu, Kabupaten Kubu Raya harus mendapatkan perhatian, terlebih Kubu Raya juga merupakan Kabupaten baru.

“Sebagai tetangga dengan ibu kota provinsi, Kubu Raya harus kita perhatikan. Sarana dan prasarana sebagai tetangga ibu kota harus kita percepat, seperti air bersih yang saat ini belum sampai 20 persen yang menikmati air bersih. Kemudian infrastuktur, karena sejumlah jalan di Kubu Raya ini nantinya juga akan menjadi lintasan nasional, begitu pula pembangunan jembatan Kapuas III yang harus kita bangun,”

ucap Syarif Abdulllah, saat melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik beserta 13 anggota Komisi V DPR-RI di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, pekan lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved