Kasus DBD Meningkat, Ini Masyarakat Sekadau pada Dinas Terkait
kasus DBD sudah muncul sejak awal tahun. Yang akhirnya pada Maret 2019 mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
SEKADAU- Terkait dengan meningkatnya kasus DBD di Kabupaten Sekadau terkhusus di Kecamatan Sekadau Hilir.
Masyarakat Sekadau Hilir berharap dapat segera diatasi, Rabu (27/11/2019)
Jhon (50) warga Kecamatan Sekadau Hilir, menyebut sejauh ini dinas terkait terkesan lamban dalam menanggapi kasus DBD tersebut.
Hal ini dikarenakan, kasus DBD sudah muncul sejak awal tahun. Yang akhirnya pada Maret 2019 mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
• KPU Gelar Evaluasi Bersama Perwakilan Parpol, Upaya Penyelamatan dan Ketertiban Arsip Kepemiluan
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan sejak awal tahun 2019 hingga November 2019, jumlah kasus DBD di Kecamatan Sekadau Hilir 89 kasus. Sedangkan untuk di Kabupaten Sekadau berjumlah 141 kasus.
Namun berbagai proses penanganan, pemberantasan dan sosialisasi dari dinas terkait baru tampak pada akhir tahun 2019.
"Seharusnya pihak pemerintah begitu ada korban DBD yang masuk ke rumah sakit. Secepatnya mereka harus tanggap. Jangan sampai ada jatuh korban lagi," ungkapnya.
Terkait dengan persoalan masyarakat yang dianggap kurang memperhatikan lingkungan dan kurang pemahaman terhadap DBD.
Jhon mengharapkan pihak Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup maupun Puskesmas dapat turun langsung memberikan contoh kepada masyarakat.
Tidak hanya sekedar sosialisasi di gedung, tetapi turun langsung kepada masyarakat. Membagikan obat abate dan melakukan foging di lingkungan masyarakat.
" Karena selama ini masyarakat masih kurang pemahaman terhadap DBD itu. Sehingga dinas terkait juga harus terjun langsung ke masyarakat. Apalagi di Desa-desa, kasian warga kita yang berada jauh dari ibukota Kabupaten ini," tambahnya.
Ia pun berharap kasus DBD di Kabupaten Sekadau dapat segera teratasi dan tidak menimbulkan korban berikutnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak