Kepala Sekolah Ditusuk

BREAKING NEWS - Detik-detik Kasek SD di Sintang Dihabisi, Tersangka Mengintai Sejak Pagi

Ada 11 adegan rekonstruksi yang diperagakan tersangka di depan penyidik Polres Sintang dan jaksa dari Kejaksaan Negeri Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Tersangka Fajar Sodiq, menjalani rekonstruksi di Halaman Mapolres Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/11/2019) pagi WIB. Fajar Sodiq adalah tersangka penusuk Sugimin Kepala Sekolah (Kasek) SDN 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar. 

"Pelaku langsung menusuk korban ke bagian perut," kata Mulyo.

Dugaan sementara, tindak pidana penusukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia karena pelaku kesal dengan korban lantaran sering membela istri pelaku.

"Motif pelaku diduga kesal karena korban sering membela istrinya (keponakan korban-Red) ketika bertengkar. Pelaku diketahui sering bertengkar dengan istrinya," ungkap Kapolsek.

Iptu Mulyo mengatakan, korban tewas di lokasi kejadian. Sementara FS diamankan warga setempat.

“Saat kami tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan warga," kata Kapolsek Tempunak.

Kapolsek menyatakan, informasi penusukan diterima anggota Polsek Tempunak sekira pukul 08.00.

Jarak dari Mapolsek ke lokasi kejadian sekitar 2 jam perjalanan.

"Kondisi sudah meninggal. Saat kami tiba, korban ditutup kain. Sementara pelaku sudah diamankan warga," ungkap Mulyo.

Dari foto foto yang beredar, terduga pelaku penusuk Kasek diikat dengan tali oleh warga.

"Kondisi pelaku belum bonyok. Cuma diikat oleh warga," kata Kapolsek.

Iptu Mulyo menyebut, secara kasat mata korban menderita delapan luka tusukan di bagian perut.

“Visum secara resmi belum keluar. Tapi secara kasat mata ada delapan luka,” katanya.

Kapolsek menyatakan, ada dugaan FS sudah mengincar korbannya.

“Nampaknya direncanakan, karena pelaku sudah menyiapkan pisau,” ungkapnya.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi memastikan saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sintang untuk diperiksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved