H Alifuddin: Komisi 9 Telah Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif BPJS Kelas Tiga
Jika kemudian Kementrian terkait tidak setuju, lanjut H Alifuddin, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Anggota Komisi 9 DPR RI, H Alifuddin mengungkapkan jika pihaknya telah sepakat untuk meminta pemerintah tidak menaikkan tarif BPJS untuk kelas tiga.
Walaupun diterangkannya pula untuk tarif kelas satu dan dua tetap naik lantaran dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).
"Ketetapan naik itu per 1 Januari 2020, dan itu sudah ada Perpresnya, kita komisi 9 sudah sepakat bahwa khusus kelas 3 tidak boleh naik, tetap dengan tarif yang lama," katanya, Senin (25/11/2019).
• Sudirman Dorong Tenun Jadi Kerjaan Pokok
Jika kemudian Kementrian terkait tidak setuju, lanjut H Alifuddin, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
"Misalnya Menkeu tidak setuju, maka dalam bincang dikomisi kita akan membuat panja, kita akan panggil Menkeu atau terkait lainnya. Karena Menkeu bukan mitra komisi 9 maka ada prosedur dalam kedewanan," jelasnya.
"Tapi jangan sampai karena prosedur kaitannya dengan kepentingan masyarakat jadi terhambat," timpal politis PKS ini.
• Kenalkan Budaya Pada Anak usia Dini, 185 Anak TK Ikuti Lomba Mewarnai yang Diselenggarakan GOPTKI
Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar 1 ini pun menerangkan jika komisi 9 telah sepakat agar tak ada kenaikan untuk kelas tiga.
"Intinya bahwa komisi 9 sudah sepakat semua fraksi yang ada menolak, tidak setuju adanya kenaikan khusus kelas tiga," tukas Alifuddin.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak