H Alifuddin: Komisi 9 Telah Minta Pemerintah Tak Naikkan Tarif BPJS Kelas Tiga

Jika kemudian Kementrian terkait tidak setuju, lanjut H Alifuddin, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Anggota Komisi 9 DPR RI, H Alifuddin. 

PONTIANAK - Anggota Komisi 9 DPR RI, H Alifuddin mengungkapkan jika pihaknya telah sepakat untuk meminta pemerintah tidak menaikkan tarif BPJS untuk kelas tiga.

Walaupun diterangkannya pula untuk tarif kelas satu dan dua tetap naik lantaran dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).

"Ketetapan naik itu per 1 Januari 2020, dan itu sudah ada Perpresnya, kita komisi 9 sudah sepakat bahwa khusus kelas 3 tidak boleh naik, tetap dengan tarif yang lama," katanya, Senin (25/11/2019).

Sudirman Dorong Tenun Jadi Kerjaan Pokok

Jika kemudian Kementrian terkait tidak setuju, lanjut H Alifuddin, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

"Misalnya Menkeu tidak setuju, maka dalam bincang dikomisi kita akan membuat panja, kita akan panggil Menkeu atau terkait lainnya. Karena Menkeu bukan mitra komisi 9 maka ada prosedur dalam kedewanan," jelasnya.

"Tapi jangan sampai karena prosedur kaitannya dengan kepentingan masyarakat jadi terhambat," timpal politis PKS ini.

Kenalkan Budaya Pada Anak usia Dini, 185 Anak TK Ikuti Lomba Mewarnai yang Diselenggarakan GOPTKI

Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar 1 ini pun menerangkan jika komisi 9 telah sepakat agar tak ada kenaikan untuk kelas tiga.

"Intinya bahwa komisi 9 sudah sepakat semua fraksi yang ada menolak, tidak setuju adanya kenaikan khusus kelas tiga," tukas Alifuddin.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved