Pengamat Menilai Perlu Sanksi Tegas Bagi Perusahaan yang Tidak Membayar Pajak
Pantas saja target penerimaan pajak di Kalbar untuk PBB Masih rendah rupanya banyak sekali perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Prof Eddy Suratman mengatan bagi 350 perusahaan yang belum membayar pajak PBB P3 harus segera membayar karena hal tersebut sudah menjadi kewajiban setiap tahunnya.
"Perusahaan harus segera membayar karena itu adalah kewajiban mereka sudah membuka usaha diperkebunan, perhutanan dan pertambangan."
"Jadi PBB P3 harus wajib setiap tahun mereka bayar dan menyelesaikan itu sama dengan P2 kalau rumah tangga perusahaan tidak menyelesaikan kewajiban itu tidak betul," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (21/11/2019).
• 350 Perusahaan Nunggak Pajak, Mad Nawir : Petugas Pajak Harus Jemput Bola dan Pro Aktif
Ia mengatakan pantas saja target penerimaan pajak di Kalbar untuk PBB Masih rendah rupanya banyak sekali perusahaan yang belum menyelesaikan kewajibannya.
PBB P3 kebetulan jenis pajak yang dibagi hasilkan kalau sudah terkumpul pajaknya hanya 10 persen di pusat , 90 persen kembali ke daerah.
Jadi kalau perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya yang paling rugi adalah pemerintah daerah di Kalbar.
Karena ada 90 persen jatah daerah provinsi kabupaten kota disitu .
"Jadi mereka itu betul- betul menunda hal dari pemerintah daerah . Jadi bisa menghambat pembangunan dan target di tahun ini bisa tidak tercapai," ujarnya.
Hal yang harus dilakukan yakni mesti ada hukuman.
Selama ini mungkin mereka tidak membayar karena sudah kebiasaan kalau pun tidak membayar tidak di apa-apakan .
"Kita mesti mengeluarkan peraturan yang tegas kalau mereka tidak membayar sampai sekian bulan atau melampaui waktu ditentukan, apa sangsinya dan itu saya kira sudah diatur dalam UU dan peraturan pemerintah. Jadi sangsinya ditegakkan saja," ujarnya.
Sejau ini ia melihat potensi PBB di Kalbar di sektor Pertambangan sedang bergerak karena Kalbar punya bouksit di Sanggau, di Ketapang jadi sepanjang ada pertambangan dan masih bergerak perkebunan dan perhutanan walau masih menurun tapi masih lumayan itu masih potensial untuk Kalbar .
"Kalau daerah dominan perkotaan seperti di Jawa itu PBB P3 Pontensinya kecil tapi kalau diluar Jawa potensi pertambangan, kebun itu PBB P3 nya masih lumayan," pungkasnya.
350 Perusahaan Belum Bayar Pajak
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa terdapat hampir 350 perusahaan yang melakukan usaha atau memiliki wilayah kerja di Kalbar.