Mengenal Komisioner Bawaslu Kubu Raya Yang Dulunya Ketua KPU

wewenang dan kewajiban Bawaslu Kubu Raya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Komisioner Bawaslu Kubu Raya, Gustiar. 

- Ketua KPU Kubu Raya

Pengalaman Organisasi :
- Anggota divisi investigasi dan monitoring perhimpunan bantuan hukum dan HAM Kalbar.

- Anggota JARI Borneo Barat.

- Wakil Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor

- Sekum PKC PMII Kalbar

- Anggota Badan Pengawas JARI Indonesia Borneo Barat.

Sumber : Bawaslu Kubu Raya

 Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved