Dinkes Sambas Berusaha Berikan Pelayanan Terbaik dengan 28 Puskesmas Terakreditasi
Ia menjelaskan, saat ini Pemda juga telah mengcover seluruh obat-obatan di Puskesmas tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
"Kami juga menuntut Pemerintah Daerah untuk kembali mengunakan Jamkesda dalam hal jaminan kesehatan masyarakat dan Tidak memberlakukan BPJS dalam wilayah Kabupaten Sambas," tutupnya.
Adapun tiga tuntunan Mahasiswa Sambas adalah sebagai berikut:
1. Menolak Kenaikan BPJS.
2. Menuntut Pemerintah Daerah untuk kembali ke Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam hal untuk jaminan kesehatan masyarakat.
3. Tidak memberlakukan BPJS dalam wilayah Kabupaten Sambas.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi juga sempat memberikan beberapa pertanyaan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singbebas, Novi Kurniadi.
Keduanya juga sempat saling berbalas jawaban dan pertanyaan terkait dengan komitmen dari BPJS untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sambas.
Tidak Melihat Dampak
Presiden Mahasiswa (Presma) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Ogy Akhmadani yang juga tergabung di dalam Aliansi Gerakan Peduli Rakyat menyampaikan bahwa pemerintah seakan-akan tidak melihat dampak dari kenaikan BPJS terhadap masyarakat.
"Sekarang pertanyaannya ketika BPJS itu di naikkan apakah sudah pasti menjamin pelayanannya kepada masyarakat akan lebih efisien dan di mudahkan, fasilitas akan di tingkatkan," ujarnya, Senin (18/11/2019).
Ogy pun mempertanyakan berbagai kebijakan lainnya.
Di antaranya adalah yang berkenaan dengan beberapa penyakit yang tidak lagi di tanggung oleh BPJS.
"Belum lagi bagaimana dalam aturan terbaru BPJS juga semakin mengurangi jenis penyakit yang boleh di tanggung oleh BPJS," jelasnya.
"Sehingga jelas bahwa kenaikan ini tidak sama sekali perlu kok, kalau perlu ya untuk apa, kasihan kan kepada masyarakat yang tidak mampu bayar," pungkasnya.
Mahasiswa Sambas Ajukan Hearing ke DPRD