Dukung Tenun Sintang, Kemenperin Berikan Bimtek Pewarnaan Alam dan Mesin

Komitmen itu diwujudkan dengan cara memberikan bimbingan teknis pewarnaan alam dan bantuan peralatan untuk penenun di Kabupaten Sintang.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
SEMATKAN NAME TAG: Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menyematkan tanda pengenal kepada penenun yang akan mengekuti Bimtek Pewarnaa alam oleh tim dari Kementrian Perindustrian. 

SINTANG - Kementrian Perindustrian berkomitmen mendukung Industri Kecil Menengah (IKM), termasuk kerajinan tenun ikat khas Sintang.

Komitmen itu diwujudkan dengan cara memberikan bimbingan teknis pewarnaan alam dan bantuan peralatan untuk penenun di Kabupaten Sintang.

Kasubdit Industri Kecil dan Menengah Sandang dan Kulit, Ditjen IKMA Bhakti Wldyasari Ikaningtyas mengungkapkan saat ini ada 368 sentra IKM tenun tersebar di hampir seluruh wilayah nusantara.

Industri tenun memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Sekda Sintang Dorong Penenun Olah Kain Tenun Jadi Kerajinan Tangan

“Sebagai penggerak perekonomian rakyat dan penyumbang devisa negara. Untuk komoditi tenun pada tahun 2018 nilai ekspornya mencapai USS 53.3 juta dengan negara tujuan ekspor adalah Jepang, Belanda dan Amerika Serikat,” kata  Bhakti Widyasari Ikaningtyas di Sintang saat membuka Bimtek Pewarnaan Alam, Jumat (22/11/2019) siang.

Seiring dengan peningkatan ekspor tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal lndustri Kecil dan Aneka terus melakukan pembinaan pada sentra-sentra tenun di Indonesia dengan mendorong pengembangan IKM tenun melalui berbagai program.

“Antara lain melalui bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan dengan mendatangkan tenaga ahli,” ujar Widyasari.

Langkah ini kata Widyasari bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para IKM Tenun dalam meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi yang dapat berdaya saing.

“Melalui kegiatan Bimtek pewarnaan alam dan fasilitasi mesin peralatan IKM tenun diharapkan adanya peningkatan mutu desain kain dan adanya keragaman warna alam baru yang dapat mengikuti trend pasar yang mempunyai daya  saing, " harap Widyasari

Kegiatan Bimtek diikuti 20 IKM tenun di Kabupaten Sintang. Kegiatan digelar dari tanggal 22-27 November mendatang. 

FAKTA Unik Tenun Ikat Sintang

Tenun Ikat Sintang, masuk dalam salah satu Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dapat mengakomodir tujuh jenis dari 10 jenis OPK berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Berikut fakta unik tenun ikat sintang yang dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, kenapa masuk dalam jenis Objek Pemajuan Pendidikan (OPD):

1.       Tradisi lisan: Tenun ikat Sintang ditransfer secara turun temurun, dari nenek moyang ke anak cucu, generasi penerus merekaa akan tetap menenun.

Baca: Tenun Ikat Sintang Banyak Dapat Penghargaan, Sekda: Jangan Lengah, Kenalkan ke Generasi Muda

2.       Adat Istiadat:  Tenun ikat Sintang merupakan adat istiadat yang mempunyai aturan tertentu yang dipercayai oleh semua penenun, untuk tidak dilanggar, sesuai pakemnya.

3.       Ritual: Dalam proses pembuatan tenun ikat, para penenun harus terlebih dahulu melaksanakan ritual pada saat persiapan, pelaksanan dan setelah menenun.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved