Ali Mochtar Ngabalin Pelototi Marwan Batubara saat Ahok Dituduh Terima Uang Kasus RS Sumber Waras
Ali Mochtar Ngabalin terlihat pelototi dan menunjuk-nunjuk saat berikan bantahan terhadap pernyataan Marwan Batubara.
Ali Mochtar Ngabalin terlihat pelototi dan menunjuk-nunjuk saat berikan bantahan terhadap pernyataan Marwan Batubara.
Awalnya, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara menuduh Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Marwan Batubara juga menuduh Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Tak hanya dibantah oleh Ali Ngabalin, Pernyataan Marwan Batubara juga dibantah oleh Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
Marwan Batubara bahkan sampai menuding bahwa KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok.
"kalau bicara soal hukum dan keadilan kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa sajua dibuat, " kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.
Menurut Marwan Batubara, keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap bermasalah.
"alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah bagaiamana keputusan lembaga tinggi seperti KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua,
sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan,
anda mau percaya mana kalau KPK sendiri sudah bermasalah dan memberi alasan yang tidak masuk akal, sementara hasil korupsinya ada," kata Marwan Batubara.
• Rizal Ramli Tolak Basuki Tjahja Purnama Jadi Dirut BUMN, Sebut Ahok Masih Punya Banyak Masalah Hukum
Pernyataan Marwan Batubara ini langsung dibantah secara keras oleh Ali Ngabalin.
Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.
"kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan,
anda ini benar penuh kebencian,